Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Massa Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal, Jakarta berharap agar jaksa memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Seperti yang diungkapkan salah satu peserta asal Jakarta bernama Akbar (35). Dirinya berharap hakim bersikap jujur dan adil dalam menetapkan vonis terhadap Ahok. Akbar meminta hakim merujuk pada kasus-kasus penistaan agama lain, dimana para terdakwa dihukum dengan hukuman penjara.
"Saya merasa sakit hati. Saya ingin Ahok dihukum berat seperti kasus-kasus penistaan agama sebelumnya. Kalau tidak bisa juga saya masih punya satu senjata lagi yaitu doa," kata Akbar, saat ditemui di area Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017).
Menurut Akbar, tuntutan satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan yang diajukan panel jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ahok tidak setimpal, sebab Ahok dinilai telah menodai agama Islam, agama yang diakui dan dijamin keberadaannya oleh Undang-Undang (UU).
"Kami di sini bukan ingin anarkis atau yang lainnya. Kami hanya minta hukum ditegakan dalam kasus penistaan agama Ahok ini," ungkapnya.
Sementara itu, Tedy (25) warga Bogor menilai, lemahnya tuntutan terhadap Ahok dapat berdampak besar bagi penegakan hukum Indonesia pada masa mendatang. Terutama penegakan hukum yang menyangkut kasus serupa.
"Kalau kasus ini hukumannya hanya segitu. Pasti suatu saat ada lagi kasus ini, karena hukumamnya tidak membuat orang jera atau takut menistakan agama orang lain," cetusnya. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 05, 2017 at 08:02PM
0 Response to "Massa Aksi 55 Ingin Ahok Dihukum Seperti Kasus Penista Agama Lainnya - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.