BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Majelis Hakim Perintahkan Ahok untuk Ditahan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Majelis Hakim Perintahkan Ahok untuk Ditahan
Opini Bangsa - Majelis Hakim memerintahkan terdawka Basuki T Purnama (Ahok) untuk ditahan. Perintah itu dinyatakan Majelis Hakim dalam pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama.
"Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan penodaan agama. Menjatuhkan penjara selama dua tahun. Memerintahkan terdakwa untuk ditahan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi membacakan vonis putusan terhadap Ahok, pada Kamis (9/5/2017).
Menurut Dwiarso, putusan itu sudah dimusyawarahkan oleh semua majelis hakim di kasus tersebut. Untuk diketahui sejak terjerat kasus penistaan agama pada 2016 lalu, Ahok sama sekali tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan. [opinibangsa.id / sn]
Majelis Hakim Perintahkan Ahok untuk Ditahan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 09, 2017 at 11:26AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Majelis Hakim Perintahkan Ahok untuk Ditahan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.