Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Dugaan kriminalisasi ulama mendapat respon dari Gubernur NTB Muhammad Zainul Madji alias Tuan Guru Bajang (TGB). Pria yang juga berstatus ulama itu berharap apa yang menjadi dugaan banyak pihak iti tidak menjadi kenayataan.
"Mudah-mudahan tidak terjadi (kriminalisasi ulama) lagi. Karena ulama itu kan bagian paling tulus yang menjaga dan merawat Indonesia selama ini," ujar TGB usai menghadiri seminar "Politik Dalam Islam" Membangun Ghirah Politik Umat Islam Dalam Rangka Memperteguh Persatuan Nasional di Universitas Paramadina, Sabtu (20/5).
Menurut Gubernur NTB itu, ulama merupakan salah satu penggagas sistem pendidikan di Indonesia. Khususnya, melalui pendidikan di pesantren-pesantren. Sehingga, pemerintah perlu menghargai dan memuliakan ulama.
"Apalagi kalau kita bicara ulama secara keseluruhan di Indonesia. Mereka (ulama) yang menggagas pendidikan di seluruh negeri. Puluhan ribu jutaan anak bangsa belajar di pesantren. Jadi, sudah seharusnya pemerintah dan negara memuliakan, menghargai, melindungi para ulama. Karena mereka bekerja tanpa fasilitas negara, tanpa bantuan republik," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan makar 313 menjerat ustadz Al Khaththath sebagai tersangka, akhir Maret lalu. Bahkan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilaporkan sejumlah pihak terkait 15 kasus berbeda. Salah satunya, kasus dugaan percakapan dan foto berkonten porno dengan Firza Husein. Rizieq bahkan belum berani kembali ke tanah air menemui penyidik sejak diketahui berangkat umrah, akhir April lalu. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 21, 2017 at 06:32AM
0 Response to "Kritik Krimininalisasi Ulama, Gubernur NTB: Ulama Harusnya Dimuliakan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.