Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuana.com, JAKARTA -- Menanggapi rencana Aksi Simpatik 55 besok, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan hal itu hak konstitusi. Agar tak melanggar hal orang lain, prosedurnya harus dipenuhi.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menjelaskan bahwa unjuk rasa yang akan digelar pada besok merupakan hak yang dijamin konstitusi. Tapi tentu prosedurnya harus diikuti agar tidak berbenturan dengan hak orang lain.
Unjuk rasa sendiri tak memerlukan izin dari kepolisian, tapi pemberitahuan. "Maka agar tak ada masalah di akhir, beri tahu ke pihak keamanan. Prosedurnya begitu," kata Maneger di sela-sela acara Islamic Book Fair di JCC, Rabu (3/5).
Undang-undangnya mengatur demikian dimana penyelenggara unjuk rasa memberi tahu bukan minta izin ke kepolisian. Salah juga bila mau berunjuk rasa tapi tidak memberi tahu pihak keamanan.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) akan kembali melakukan demonstrasi berjuluk Aksi Simpatik 55 pada Jumat (5/5) besok. Aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dengan seadil-adilnya.
Dalam aksi tersebut, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI seusai shalat Jumat. Aksi ini bertujuan memberi dukungan kepada hakim agar memutuskan perkara kasus penistaan agama dengan seadil-adilnya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 04, 2017 at 06:29PM
0 Response to "Komnas HAM: Aksi Simpatik 55 Dijamin Konstitusi! - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.