Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Kepolisian diminta segera memeriksa Basuki Tjahaja Purnana (Ahok), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Permintaan agar terpidana penista agama itu diperiksa disampaikan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyikapi pernyataan kepala BNN Budi Waseso (Buwas) beberapa waktu lalu.
Dimana Buwas mangatakan, kalau pemprov mau main-main, ya silakan saja, itu bukti ada keterlibatan. Dia (Ahok) ikut mendukung peredaran narkoba di Provinsi DKI.
Kemudia, Buwas menilai Ahok tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo, untuk memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
Bahkan Buwas juga menilai jika Ahok yang sudah menjadi terpidana penistaan agama, tidak memiliki komitmen untuk menutup tempat hiburan malam, yang juga diduga sebagai tempat beredarnya narkoba.
"Jika berita itu benar adanya, sejatinya pihak BNN dan kepolisian negara wajib hukumnya memeriksa Ahok," kata Maneger dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).
Maneger menambahkan, kalau betul Ahok terlibat dalam kejahatan narkoba, maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dihukum maksimum.
"Kenapa? Ia adalah pejabat publik yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu pihak BNN dan atau kepolisian negara harus profesional dan transparan menuntaskan kasus ini. Sebagai pejabat publik, maka masyarakat berhak tahu tentang penuntasan kasus ini," kata Maneger.
Meskipun Ahok pejabat publik, kata Maneger, tetapi ia pun harus diperlakukan secara sama seperti pelaku-pelaku kejahatan narkoba lainnya guna memenuhi asas persamaan di depan hukum. Ini juga untuk menjamin keterpenuhan asas keadilan hukum.
"Sebagai pejabat publik, ia juga tidak boleh abai terhadap masa depan generasi muda bangsa. Narkoba, menurut data BNN, adalah pembunuh dan penghancur masa depan generasi muda bangsa terdahsyat saat ini," ujar dia.
Bahkan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, lanjut Maneger, Ahok tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkoba di Indonesia.
"Dalam prosesnya tentu mempertimbangkan asas praduga tidak bersalah. Dan jika pada akhirnya ia tidak terbukti bersalah dalam kasus kejahatan narkoba, ia berhak dipulihkan kehormatannya," kata Maneger. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 24, 2017 at 06:20PM
0 Response to "Komisioner Komnas HAM Desak BNN Periksa Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.