BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Kemenag Hanya Beri Sanksi Teguran kepada Penerbit Al-Quran Tanpa Ayat Al-Maidah 51-57
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Kemenag Hanya Beri Sanksi Teguran kepada Penerbit Al-Quran Tanpa Ayat Al-Maidah 51-57
Opini Bangsa - Kementerian Agama (Kemenag) hanya memberi sanksi teguran kepada pihak penerbit Al-Quran terkait kekeliruan penempatan halaman Surat Al-Maidah ayat 51-57.
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag, Muchlis M Hanafi mengaku, bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada perusahaan penerbit, PT. Suara Agung Jakarta.
Dalam kesempatan itu, kata dia, penerbit telah mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, sekaligus telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ.
Muchlis mengingatkan, agar para penerbit Al-Quran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Al Quran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control," kata Muchlis sebagaimana di kutip dari portal resmi Kemenang.go.id, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Selain itu, Muchlis juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas laporan kesalahan cetak tersebut.
Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, apabila menemukan kesalahan pada mushaf Al-Quran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.
"Kantor LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur'an Taman Mini Indonesia Indah (TMII), atau melalui telepon ke nomor; 021-87798807, atau via email; lpmajkt@kemenag.go.id," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, publik dibuat geger dengan ditemukannya sebuah Mushaf Al-Qur'an 'tanpa ada' Surat Al Maidah ayat 51 - 57.
Kejadian bermula dari laporan KH. Basith, pengurus DKM Masjid Assifa, Desa Sukamaju, Megamendung, Bogor yang menemukan mushaf cetakan PT. Suara Agung pada Selasa, (23/5/2017). Praktis, informasi itu langsung menjadi viral di media sosial sehari setelahnya.
Menyikapi hal itu, LPMQ Kemenag langsung menghubungi dan menyurati PT. Suara Agung, penerbit mushaf yang diduga terdapat kesalahan.
Dalam suratnya Kepala LPMQ, Kementerian yang dinahkodai politisi PPP Lukman Hakim Saifuddin itu meminta penerbit tersebut untuk memeriksa sisa stok Al-Quran yang terdapat kesalahan tersebut untuk secepatnya dimusnahkan.
Kemenag juga memerintahkan agar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan agar ditarik dari peredaran untuk dimusnahkan.
Selanjutnya, pihak penerbit PT. Suara Agung dalam rilisnya mengakui bahwa pada tahun 2015 telah menerbitkan 'Al Quran dan Terjemah dengan Panduan Waqaf & Ibtida'. Pada cetakan I ternyata ditemukan kekeliruan penempatan materi pada halaman 113 - 117 dalam proses pencetakan karena alasan 'human error'.
"Pada hari yang sama, saat kami mengetahuinya, kami telah melakukan penarikan saat mushaf tersebut baru terdistribusi 400 exp. Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal serta sebagian telah dimiliki masyarakat," jelas Direktur Suara Agung Fauzi Fadlan, sebagaimana dikutip dalam rilis tertanggal (24/5/2017).
"Hasil penarikan ditambah stok mushaf termaksud yang telah selesai cetak sejumlah 5.480 exp telah dimusnahkan," sambungnya.
Cetakan I yang terbit pada tahun 2015 itu telah diperbaiki, lalu dicetak ulang dan didistribusikan; cetakan 2 pada tahun 2015 sedang cetakan 3 tahun 2016.
Atas kelalain tersebut, PT Suara Agung tak lupa menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan mengakui hal itu terjadi murni karena kekhilafan mereka. [opinibangsa.id / tsc]
Kemenag Hanya Beri Sanksi Teguran kepada Penerbit Al-Quran Tanpa Ayat Al-Maidah 51-57 = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 27, 2017 at 09:43AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Kemenag Hanya Beri Sanksi Teguran kepada Penerbit Al-Quran Tanpa Ayat Al-Maidah 51-57 - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.