Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umautna.com, JAKARTA - Jelang vonis terdakwa kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), permintaan agar majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya terus mengalir, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII).
Ketua Umum Pengurus Nasional (Ketum PN) Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) M Niko Kapisan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok sangat meresahkan karena memakan cukup banyak energi. Bahkan, dia meminta, agar pemerintah tidak ikut campur dalam kasus tersebut.
"Kasus Ahok ini adalah kasus individu. Kami berharap putusan kasus ini bebas dari intervensi kekuasaan," tegas Niko kepada SINDOnews, Minggu (7/5/2017).
Dia juga berharap, hakim tidak main-main dalam memberikan keputusan dalam perkara ini. Karena, kata dia, saat ini majelis hakim masih bisa dipercaya untuk memberikan keputusan yang adil.
"Bangsa Indonesia sudah melihat jaksa penuntut umum (JPU) tidak independen dan diduga pengaruh intervensi kekuasaan untuk melindungi Ahok," kata Ketua bidang Energi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini.
Menurut Niko, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu telah melukai umat muslim. Buntut pernyataan mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu, kata dia, telah melukai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan merusak jati diri bangsa.
"Karena itu, tolong jangan sakiti bangsa Indonesia dan umat Islam yang hidup rukun damai sesuai dengan jatidiri bangsa Indonesia, agar nanti Ahok harus dihukum seadil-adilnya dan seberatnya oleh hakim yang notabenenya sebagai wakil Tuhan di dunia ini," jelasnya.
Jika Ahok tidak dihukum dengan adil, kata dia, hal tersebut akan berdampak buruk. "Bisa berdampak buruk dan merusak kehidupan berbangsa yang bersendikan NKRI dan ber-Bhinneka Tunggal Ika," katanya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 08, 2017 at 06:09AM
0 Response to "Kasus Pribadi, Vonis Ahok Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.