BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - JPU: Ahok Bukan Napi, Dia Tahanan Rutan Cipinang
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
JPU: Ahok Bukan Napi, Dia Tahanan Rutan Cipinang
Opini Bangsa - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ahok, Ali Mukartono menyebutkan bahwa saat ini, Ahok sedang berada di Rutan Cipinang untuk menyelesaikan proses administrasi.
“Menurut informasi, saat ini sedang melakukan proses administrasi di Cipinang,” katanya kepada wartawan usai sidang vonis Ahok di Auditorium Gedung Kementrian Pertanian pada Selasa (09/05).
Ali juga memastikan bahwa Ahok langsung ditahan. Hal ini sesuai dengan perintah Majelis Hakim.
“(Perintah hakim) langsung dilaksanakan tidak ada tawar-menawar. Karena tahanan, dia bukan eksekusi bukan napi, jadi masih tahanan di Rutan Cipinang,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Basuki Thahaja Purnama alias Ahok dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pelanggaran pasal 156a. Pengadilan menetapkan Ahok ditahan selama dua tahun. Menanggapi vonis Majelis Hakim, Ahok dan penasehat hukumnya mengajukan banding.
Untuk diketahui, tahanan adalah seseorang yang berada dalam penahanan. Berdasarkan Pasal 1 angka 21 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum, atau hakim dengan penetapannya.
Sedangkan, pengertian terpidana sendiri adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Pasal 1 angka 6 UU 12/1995). Oleh karena itu, selama perkara tersebut masih menempuh proses peradilan dan berbagai upaya hukum selanjutnya, orang tersebut belum dikatakan sebagai narapidana. [opinibangsa.id / kn]
JPU: Ahok Bukan Napi, Dia Tahanan Rutan Cipinang = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 10, 2017 at 11:50AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "JPU: Ahok Bukan Napi, Dia Tahanan Rutan Cipinang - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.