Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.cmo, JAKARTA - Majelis hakim, pada Selasa 8 Mei 2017 akan memutuskan hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa perkara dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai keadilan di Indonesia akan diuji manakala majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan vonis terhadap Ahok, yang sebelumnya hanya dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ahok dihukum melalui pengadilan jadi karenanya pengadilan besok, para hakim besok betul-betul berada dalam posisi apakah di Indonesia ini memang betul-betul keadilan hukum masih ada," jelas Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2017).
Merujuk pada kasus-kasus penistaan agama yang berujung pada dijatuhkannya hukuman kepada pelakunya, Hidayat berharap Ahok juga dijatuhi hukuman. Menurut Wakil Ketua MPR ini, hukuman terhadap penista agama tak boleh memandang jabatan, agama, maupun suku atau ras seseorang.
"Macam-macam orang Indonesia yang pribumi melakukan penistaan agama dikenakan sanksi hukuman tuh. Ada agama Islam, non Islam dikenakan sanksi hukuman tuh. Bagaimana dengan Pak Ahok besok. Akan membuktikan bahwa apakah di Indonesia masih ada keadilan atau tidak," jelas Hidayat.
Hidayat menegaskan, hukum harus ditegakkan bila seseorang berbuat salah, apapun latar belakang serta kedudukan orang tersebut. Dengan begitu, rasa keadilan akan dirasakan masyarakat dengan baik.
"Ini bukan masalah pribadi, ini bukan masalah sentimen ras suku agama, ini masalah keadilan dalam penegakkan hukum. Saya berharap besok kita saksikan hukum yang adil tegak-setegaknya," pungkasnya. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 08, 2017 at 04:13PM
0 Response to "Jelang Vonis Ahok, HNW: Besok Keadilan Akan Diuji! - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.