Perwakilan massa Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah melakukan audensi dengan pihak Mahkamah Agung (MA).
Pada kesempatan ini Kapitra Ampera, salah satu perwakila pihak GNPF MUI, meminta agar keadilan ditegakan dan tidak membeda-bedakan dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Bukan hanya masyarakat Jakarta saja karena masyarakat Indonesia menunggu keadilan. Kami bermunajab dan meminta agar majelis taklim berperilaku seadil-adilnya. Kami ada di dalam dan di luar guna mendukung independen MA dalam mengambil keputusan, jika keadilan sudah dilakukan keadilan di MA maka tidak ada yang terluka hatinya,” kata Kapitra di Gedung MA, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Sementara itu, perwakilan MA Made Rawa Aryawan mengaku bakal menyampaikan aspirasi pihak GNPF MUI ke pimpinan dan memastikan tidak yang mengintervensi dan meyakini proses putusan kasus Ahok akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami atas nama MA ini akan kami catat dan kami akan sampaikan karena ini akan mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan. Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA. Kami meminta maaf bila ada kekurangan dalam menerima perwakilan,” ujarnya.
Sebelumnya usia melakukan salat Jumat bersama, 12 orang perwakilan GNPF MUI menemui pihak MA. Mereka adalah:
1. Prof. Dr. Didin Hafiduddin.
2. Dr. Kapitra Ampera.
3. Nasrulloh Nasution SH.MKn.
4. K.H. Shobri Lubis.
5. Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT.
6. DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
7. Muhammad Luthfie Hakim SH MH.
8. Heri Aryanto SH MH.
9. K. H. Nazar Haris MBA.
10. Ustaz Bobby Herwibowo.
11. Ustaz Asufri Sambo
12. Ustaz Bahtiar Nasir
The post Ini Hasil Pertemuan Pihak GNPF MUI Dengan Pihak MA appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Ini Hasil Pertemuan Pihak GNPF MUI Dengan Pihak MA - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.