Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

INI Cara Penegakkan Syariat Islam PKS Yang Dipuji TNI - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - INI Cara Penegakkan Syariat Islam PKS Yang Dipuji TNI


[PORTAL-ISLAM] K.H. Hilmi Aminuddin, sesepuh PKS dan mantan Ketua Majelis Syuro PKS pernah ditanya tentang penegakkan Syariat Islam oleh para jenderal TNI.

Berikut penjelasan K.H. Hilmi Aminuddin:

Saya pernah ditanya "Bagaimana sikap PKS terhadap penegakan Syariat Islam" oleh sejumlah Jenderal yang mewakili Keluarga Besar TNI.. tepatnya Papabri.. yakni pasca Mukernas PKS di Bali (2008).

Pada saat itu Jenderal Tri Sutrisno sakit namun menyempatkan mengundang saya untuk makan malam. Sebelumnya Pimpinan Papabri Syaiful Sulun juga menanyakan hal yang sama.. saya khusus diundang dan perbincangan itu disaksikan oleh Pangdam Jaya.

Pertanyaan mereka, bagaimana PKS akan menerapkan Syariat Islam..?? Jawab saya, tidak mungkin kita sebagai umat Islam tak menegakkan Syariat Islam. Shalat harus pakai Syariat, shaum/puasa, zakat, haji, hingga mati pun harus pakai syariat, kalau nggak pakai syariat kan nggak sah nikah kita. Jadi.. hidup bertetangga pakai syariah, haji pakai syariah, bahkan mohon maaf, silaturahim kita kali ini juga adalah bagian dari syariah. Saya bilang.. Bapak-bapak Jenderal juga melaksanakan syariat itu kan..?? Iya jawabnya. Jadi tidak mungkin kita disuruh untuk melepaskan syariat dalam hidup kita.

Pada dasarnya.. Syariat itu dibagi dua bagian..
Bagian terbesar yang bahkan sampai 98% dari Syariat Islam tidak tergantung oleh negara dan tidak membutuhkan Undang-undang. Seperti Shalat.. haji.. zakat.. umrah.. bisa dikerjakan kapanpun dan oleh siapapun tanpa melihat ada atau tidaknya UU. Syariat seperti ini berlaku bagi individu.. keluarga dan masyarakat serta tidak memerlukan UU. Untuk melaksanakannya tidak diperlukan peran negara.. tetapi bila negara mau melaksanakannya boleh-boleh saja. Demikian pula dengan yayasan.. partai.. ormas.. entitas apapun juga boleh dan tidak harus negara.

Sementara.. yang dimaksud hudud atau hukum pidana, yang suka ditakuti seperti hukum pidana qishos, rajam, potong tangan, hukum qital, hanya sedikit yakni 2% dari Syariat Islam dan pelaksanaannya harus dengan otoritas negara dan didukung oleh UU.. tidak boleh individual.. ormas.. partai.. yayasan.. atau entitas lain melaksanakannya. Pelaksanaan hukum pidana atau hukum hudud ini harus dilakukan oleh negara.. dan berarti harus ada undang-undangnya. Sementara untuk pembentukan UU dibutuhkan kesepakatan publik.. sehingga bila masyarakat tidak sepakat ya sudah.. tidak boleh dilaksanakan.. gugur kewajiban untuk melaksanakannya. Masa PKS mau menyelenggarakan sendiri potong tangan.. rajam.. dlsb.. tidak mungkin seperti itu.

Ketika saya jelaskan seperti itu.. Para Jenderal itu sepakat dan merasa jelas uraian saya. Saya bertemu tiga kali.. di Bali, di Hotel Sahid dan di Jakarta.. setelah itu di rumah Pak Sutrisno.. Bahkan Pak Syaiful Sulun (Ketua Fraksi TNI terakhir) mengeluarkan pernyataan yang menarik sebelum Mukernas PKS di Bali.. "Bahwa kami keluarga besar TNI merasa dulu tidak serumah dengan PKS, namun setelah diundang di Bali dan mendengar langsung penjelasan-penjelasan soal syariah, kami benar-benar merasa serumah dengan PKS. Bahkan setelah dialog terakhir itu, kami (Keluarga Besar TNI) tak hanya merasa serumah dengan PKS, tetapi sekamar dg PKS."

_
*Sumber Pustaka: BEKAL UNTUK KADER DAKWAH. hlm 114-116


INI Cara Penegakkan Syariat Islam PKS Yang Dipuji TNI = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada May 10, 2017 at 09:29AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/05/ini-cara-penegakkan-syariat-islam-pks.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "INI Cara Penegakkan Syariat Islam PKS Yang Dipuji TNI - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd