Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Karena itulah, Nasrulloh menilai penetapan Rizieq sebagai tersangka terkesan dipaksakan. "Habib diperiksa aja juga belum kenapa tiba-tiba sudah jadi tersangka, itu logikanya bagaimana sepertinya memaksakan banget, ada tujuan apa nih," ujarnya.Umatuna.com - Pengacara Rizieq Shihab alias Habib Rizieq merasa heran keputusan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang menetapkan petinggi ormas FPI itu sebagai tersangka dalam kasus pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.
Menurut salah satu pengacara Rizieq, Nasrulloh Nasution, selama ini Rizieq belum pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Tapi, mendadak telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Habib Rizieq belum pernah diperiksa, tapi tiba-tiba jadi tersangka ini agak lucu juga sebenarnya," kata Nasrulloh, Senin, 29 Mei 2017.
Karena itulah, Nasrulloh menilai penetapan Rizieq sebagai tersangka terkesan dipaksakan. "Habib diperiksa aja juga belum kenapa tiba-tiba sudah jadi tersangka, itu logikanya bagaimana sepertinya memaksakan banget, ada tujuan apa nih," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawira mengatakan, pihaknya akan melakukan perlawanan atas status tersangka itu. Dalam waktu dekat ini, dia akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ada rencana praperadilan dan akan lawan hukum. Sudah bicara sama beliau. Waktunya secepatnya. Saya balik dari Arab Saudi Rabu. Habib nunggu keadaan" kata Sugito Atmo.
Dalam perjalanan pengusutan kasus ini, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait keaslian foto wanita tanpa busana yang tersebar, dan dari hasil analisa ahli wajah Inafis Polri, dipastikan foto wanita tanpa busana yang dikaitkan dengan Rizieq merupakan foto asli milik Firza Husein.
Lalu, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017. Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti tindak pidana tersebut.
Firza disangkakan melanggar tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Sementara Rizieq mulai meninggalkan Indonesia setelah dua kali mangkir dalam pemanggilan kepolisian. Padahal dia sebelumnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. (viva)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 29, 2017 at 09:02PM
0 Response to "Habib Rizieq Resmi jadi Tersangka, Pengacara: Sepertinya Memaksakan Banget, Ada Tujuan Apa Nih? - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.