BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Gunakan Kop Surat Pemprov DKI untuk Penangguhan Ahok, Djarot Dikritik
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Gunakan Kop Surat Pemprov DKI untuk Penangguhan Ahok, Djarot Dikritik
Opini Bangsa - Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim NKRI, Abdullah Al Katiri meminta DPRD DKI Jakarta memanggil Plt Gubernur DKI Djarot Seful Hidayat. Sebab, politisi PDIP itu telah mengajukan penangguhan dengan menggunakan kop surat Pemprov DKI.
"Jadi, DPRD harus memanggil saudara Djarot untuk meminta klarifikasi hal ini," kata Al-Katiri lewat keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/5).
Al-Katiri menyinggung, surat penangguhan penahanan yang dibuat oleh Plt Gubernur DKI Jakarta secara resmi dengan menggunakan kop surat milik pemerintah provinsi seharusnya tidak dilakukan. Sebab, Djarot bukan atau tidak mewakili seluruh warga Jakarta, tetapi yang bersangkutan bertindak sebagai pribadi.
"Jika yang bersangkutan menggunakan surat resmi dengan kapasitasnya sebagai wakil gubernur ketika itu, maka dapat dikatagorikan penyalahgunaan wewenang yang bisa diminta pertanggungjawabannya melalui DPRD DKI Jakarta," katanya.
Al-Katiri menyarankan majelis hakim Pengadilan Tinggi tidak melanggar UU dalam merespons surat permohonan penangguhan Ahok. Selain itu, majelis hakim mesti secepat mungkin membuat keputusan.
"Karena selama ini untuk menghindari bola panas permintaan penahanan, ketika kasus Ahok barus diproses di kepolisian, sehari langsung dilimpahkan ke kejaksaan, dari kejaksaan sehari langsung ke pengadilan," katanya.
Seharusnya, kata Al-Katiri, para pendukung Ahok, termasuk Djarot, tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sebab, penangguhan penahanan dapat dilakukan jika terdakwa ditahan pada saat dalam proses penyidikan kepolisian maupun kejaksaan. [opinibangsa.id / rol]
Gunakan Kop Surat Pemprov DKI untuk Penangguhan Ahok, Djarot Dikritik = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 16, 2017 at 04:25PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Gunakan Kop Surat Pemprov DKI untuk Penangguhan Ahok, Djarot Dikritik - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.