Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitra Ampera menganggap bahwa tuntutan jaksa terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama seperti ingin membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Kapitra, tuntutan satu tahun penjara dengan pidana dua tahun percobaan, mencoreng organisasi yang mewadahi umat Islam tersebut. Kapitera menerangkan, pada awalnya pihaknya mengharap jaksa menuntut vonis maksimal terhadap Ahok. Namun, di luar dugaan, justru JPU mengatakan bahwa Ahok tidak menista agama.
"Karena itu GNPF hadir untuk mengawal sikap keagamaan yang menyatakan Basuki menistakan agama. Sedangkan JPU menyebut tak ada penistaan agama," kata Kapitra dalam konferensi pers di gedung AQL Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Kapitra menilai, ketika jaksa menimbang bahwa tidak adanya penodaan agama, maka fatwa MUI diabaikan. "Karena fatwa MUI dianggap tidak valid, tidak benar dan bohong. Itu makna yang kami rasakan atas tuntutan JPU," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, jika dihubungkan peristiwa dengan tuntutan, hal itu sangat tidak sesuai. Sementara itu, lanjut dia, kasus-kasus penodaan agama sebelumnya tidak pernah dihukum ringan atau bebas.
"Boleh bandingkan dengan kasus Arswendo Atmowiloto. Arswendo cuma menurunkan grade Rasulullah SAW yang menempatkan Rasulullah di bawah sejumlah nama," terangnya.
Di samping itu, kata dia, tuntutan tersebut pun cukup melukai hati umat muslim. Terutama umat yang kerap turun aksi mengawal kasus tersebut sampai persidangan.
"Maka pasal 156a harus diterapkan jaksa sebagai lembaga yang mewakili korban, yakni umat Islam. Pada 212, tujuh juta orang turun ke jalan, itu mereka yang disakiti oleh jaksa," pungkas dia. (mg4/jpnn)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 03, 2017 at 02:29PM
0 Response to "GNPF: Tuntutan Buat Ahok Seperti Ingin Membubarkan MUI - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.