BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - GNPF: Orang Yang Melarang Demo Akan Dipidana 1 Tahun
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
GNPF: Orang Yang Melarang Demo Akan Dipidana 1 Tahun
Opini Bangsa - GNPF MUI akan menggelar konsolidasi pada 5 Mei mendatang. Pada ajang konsolidasi ini akan diputuskan langkah yang akan diambil jelang vonis kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama pada 9 Mei mendatang.
"Kami akan berkonsolidasi kepada seluruh umat. Kalau kami demo, itu dilindungi Undang-undang (UU). Kami sedang menjalankan UU," tegas Juru Bicara GNPF-MUI, Kapitra Ampera, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Karena itu dia menegaskan tak ada alasan untuk melarang demo kalau pihaknya memutuskan demikian. Bahkan melarang berdemo bisa dipidana.
"Untuk apa mentaati UU dan melaksanakannya jika dihambat. Banyak sekali UU yang memberikan ruang partisipasi masyarakat. Kewajiban kita hanya memberitahukan, bukan meminta ijin. Siapa pun orang yang melarang demo, maka dia dipidana 1 tahun," tandasnya.
Ikut hadir dalam konpers tersebut, Ketua Umum GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, Wakilnya Zaitun Rasmin dan beberapa perwakilan GNPF-MUI lainnya.
Persidangan kasus penistaan agama sudah hampir memasuki babak akhir. Pada 9 Mei mendatang, Majelis Hakim akan membacakan vonis. Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. [opinibangsa.id / rmol]
GNPF: Orang Yang Melarang Demo Akan Dipidana 1 Tahun = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 02, 2017 at 07:58PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "GNPF: Orang Yang Melarang Demo Akan Dipidana 1 Tahun - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.