Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

GNPF-MUI Terima Vonis Ahok Meski Tak Sesuai Harapan - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Keputusan majelis hakim yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara, tidak sesuai dengan harapan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), yang berharap Ahok dipenjara 5 tahun.

Begitu disampaikan anggota Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera, dalam Konferensi Pers terkait putusan vonis Ahok di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

"Meskipun putusan itu tidak memenuhi ekspektasi kami, tapi kami dapat menerimanya dan menghormati sebagai suatu putusan yang final," kata Kapitra.

Menurutnya, vonis Ahok merupakan yang terbaik, yang diturunkan Allah SWT melalui tangan-tangan hakim. Dia menilai hal itu merupakan realitas kegamaan dan realitas hukum yang sesungguhnya.

Dijelaskan, pihaknya menerima putusan itu meskipun tidak memenuhi harapan, dengan alasan hukum yang benar.

"Kami melihat ada 4 run way hukum yang absolut sebagai syarat dikeluarkan keputusan hakim," ujarnya.

Pertama, hakim telah putus perkara Ahok yang berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan atas tuntutan JPU.

"Ini adalah yurisprudensi MA nomor 47/KR/1956 tanggal 23 Maret 1957 dan yuripudensi no 68 K/kr/1973. Yang perintahkan bahwa hakim dalam ambil putusan harus didasarkan pada dakwaan. Itu alasan pertama kami terima dan apresiasi hakim," terangnya.

Kedua, lanjut dia, hakim telah mengambil keputusan berdasarkan fakta di persidangan, bukan berdasarkan fakta diluar persidangan. 40 saksi JPU dan 10 saksi terdakwa tidak satupun dari mereka yang bilang bahwa ada dugaan penodaan golongan, tetapi seluruhnya saksi dan alat bukti lainnya semuanya menjelaskan dan menyatakan Ahok telah menoda agama Islam. Sementara dari kesaksian yang diajukan terdakwa, mereka bilang tidak ada penodaan agama.

"Hakim melihat realitas ini dan memutuskannya berdasarkan fakta real dan akurat berdasarkan argumentasi hukum dan yurispudensi hukum sehingga fakta persidangan jadi valid dan akurat," ungkapnya.

"Ini sesuai dengan pasal 6 ayat 2 UU 48 thn 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan pasal 183 KUHAP," tambahnya.

Yang ketiga, lanjut Kapitra, hakim mengambil keputusan sesuai rasa keadilan di masyarakat, baik yang kontra maupun yang pro sehingga ini sesuai dengan pasal 5 ayat 1 UU 48 tahun 2009.

"Yang paling penting keempat adalah hakim telah memutus perkara ini secara imparsial, independen tanpa intervensi dari siapapun dalam bentuk apapun, termasuk oleh diri hakim itu sendiri," tuturnya.

Dari hal tersebut, menurut dia, hakim telah menjalankan pasal 3 UU 48 tahun 2009.

Dia menambahkan, berdasarkan empat runway ini, untuk itu tidak ada alasan bagi GNPF-MUI untuk tidak menerimanya.

"Jumlah berapa tahun yang dibacakan tidaklah jadi domain kami, domaiitn masyarakat dan domain kekuasaan. Kita boleh punya harapan tapi hakim juga punya hak dan kewajiban untuk mempertimbangkan hal-hal yang ringankan dan beratkan untuk buat keputusan," tandasnya. (rmoljakarta)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 10, 2017 at 04:49PM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "GNPF-MUI Terima Vonis Ahok Meski Tak Sesuai Harapan - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd