Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Partai Gerindra meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak diperlakukan istimewa sebagaimana pernah dinikmati Artalyta Suryani (Ayin). Diketahui, Ayin, penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan itu sempat mendapat fasilitas serta akses istimewa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sodik Mujahid mengatakan, semua tahanan termasuk Ahok harus mendapat hak dan kewajiban yang sama. Cerita lama tentang privilege bagi orang-orang tertentu harus diakhiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Ya, privilege orang-orang tertentu? di tahanan seperti kasus Ayin dan lain-lain yang ketika di tahanan mendapat kamar dan perlakuan istimewa," kata Sodik kepada SINDOnews, Rabu (10/5/2017). Adapun Ahok telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dini hari tadi.
Pemindahan tersebut dilakukan karena alasan keamanan. Mengenai pemindahan itu, Sodik tidak mempermasalahkannya. "Kita maklumi saja untuk pertimbangan keamanan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok, beserta perintah penahanan. Vonis hakim tersebut lebih tinggi ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 11, 2017 at 07:38AM
0 Response to "Gerindra Minta Ahok Tak Diperlakukan Istimewa seperti Artalyta Suryani - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.