BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Gara-gara Komentari Foto Kapolri Tito di Akun Instagram Divhumaspolri, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Gara-gara Komentari Foto Kapolri Tito di Akun Instagram Divhumaspolri, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi
Opini Bangsa - Seorang pemuda berinisial MS alias Bogel (24 tahun) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Bogel ditangkap karena diduga telah melakukan penghinaan kepada Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, melalui komentar-komentaranya di foto sang jenderal di akun Instagram resmi Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri (@divhumaspolri).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, penghinaan itu dilancarkan Bogel di-postingan foto yang bergambar saat Tito memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota polisi wanita Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Bogel menulis komentar yang berisi kalimat penghinaan dengan memakai akun Instagram miliknya @bog.oldshop.
Dalam komentarnya, Bogel menulis komentar di antaranya, berkalimatkan, 'muka nafsu tuh jenderal titit'.
"Tersangka menulis komentar pada tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2017. Cuma memang kebetulan korbannya Bapak Kapolri," kata Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Mei 2017.
Akibat perbuatannya, Bogel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dia dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta.
Barung berharap masyarakat berhati-hati berkomentar di media sosial. Siapa pun korbannya, pengguna media sosial tetap akan ditindak tegas jika mengumbar ujaran kebencian yang mengundang keruhnya situasi dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (ase)
Link: http://m.viva.co.id/berita/nasional/920399-gara-gara-komentari-foto-ini-bogel-ditangkap-polisi
***
Kasus penghinaan terhadap Ulama banyak sekali tapi kok belum juga ditangkap?
- Kasus Steven yang mencaci gubernur NTB dengan sebutan "Tiko" (tikus kotor)
- Kasus Nathan yang mengancam membunuh tokoh dan politisi Islam, seperti Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah
- Kasus penghadangan terhadap Ketua FPI di Kalbar
- Kasus pengusiran Wasekjen MUI Ustadz Tengku juga di Pontianak
- Dan hampir tiap hari ujaran kebencian (hate speech) terhadap Ulama bertebaran di medsos
- Yang menghina Habib Rizieq dengan gambar-gambar/meme tidak senonoh juga banyak sekali di medsos. Katanya pasal "Hate Speech" bukan delik aduan? Kenapa tidak ditangkap?
Semoga pihak aparat adil bertindak. [opinibangsa.id / pi]
Gara-gara Komentari Foto Kapolri Tito di Akun Instagram Divhumaspolri, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 30, 2017 at 08:25AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Gara-gara Komentari Foto Kapolri Tito di Akun Instagram Divhumaspolri, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.