Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

FAKTA: Semua Korban Penggusuran Ahok Hingga Saat ini tidak Pernah Mendapatkan Penggantian dan Perlindungan dari Negara - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
"Semua korban penggusuran itu hingga saat ini tidak pernah mendapatkan penggantian dan perlindungan dari negara," tukas Azas Tigor.
Umatuna.com - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta dengan agenda mediasi digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2017. Gugatan diajukan Forum Warga Kota Jakarta (Fakta).

Perbuatan yang dianggap melawan hukum dan menjadi materi gugatan Fakta adalah berbagai penggusuran yang dilakukan Ahok. Dalam penggusuran yang dilakukan, Ahok antara lain dianggap Fakta telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1366 KHUPerdata.

Pasal itu berbunyi; "Setiap orang bertanggungjawab tidak saja untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya, tetapi untuk juga untuk kerugian yang disebabkan kelalaian.."

"Tergugat (Ahok) telah lalai melaksanakan kewajibannya untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran HAM bagi warga masyarakat yang tergusur," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan SH, MSi, melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Minggu (14/5).

Alasan lainnya, gugatan dilayangkan karena tindakan main gusur yang dilakukan Ahok juga dianggap melanggar UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dinyatakan dalam Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 36 ayat (2).

Pasal 27 ayat (1) berbunyi bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara RI, adapun Pasal 36 ayat (2) menyatakan bahwa tidak seseorang pun boleh dirampas miliknya dengan sewenang-wenang dan secara melawan hukum.

Selain itu, masih kata Azas Tigor, warga miskin kota yang selama ini menjadi korban penggusuran memiliki hak untuk lebih diprioritaskan mendapatkan perumahan yang layak oleh pemerintah. Hak tersebut terlihat dalam beberapa instrumen ketentuan internasioal yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatur agar setiap pemerintah memberikan tempat tinggal yang layak.

PBB meleluai Lembar Fakta 21 tentang HAM untuk Tempat Tinggal serta Deklarasi Pemajuan Pembangunan Sosial 1969 dirumuskan bahwa setiap orang berhak atas perumahan yang layak.

"Berdasarkan fakta yang terjadi selama penggusuran, perlakuan tidak manusiawi, merendahkan martabat serta penghinaan dan bahkan korban jiwa pun terjadi selama penggusuran sepanjang tahun 2013 sampai dengan 2015. Namun tergugat sebagai representasi negara dalam melindungi HAM, tidak melakukan sesuatu yang signifikan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelanggaran tersebut," kata Azas menjelaskan alasan gugatan lainnya.

Dari catatan Azas Tigor, selama tahun 2014,  ada 26 kasus penggusuran dengan korban sekitar 3.751 kepala keluarga atau 13.852 jiwa warga ibu kota.

Pada tahun 2015 telah terjadi penggusuran 41 kasus di 5 wilayah kotamadya DKI Jakarta dengan korban 5.805 keluarga keluarga atau 24.817 jiwa. Adapun di tahun 2016 terdapat 24 kasus panggusuran dengan korban sekitar 3.899 kepala keluarga atau 15.599 jiwa.

"Semua korban penggusuran itu hingga saat ini tidak pernah mendapatkan penggantian dan perlindungan dari negara," tukas Azas Tigor. (rmoljakarta)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 15, 2017 at 05:22AM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "FAKTA: Semua Korban Penggusuran Ahok Hingga Saat ini tidak Pernah Mendapatkan Penggantian dan Perlindungan dari Negara - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd