Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengelurkan kata-kata kasar. Hal tersebut disampaikan Ahok ketika dirinya menerima aduan dari warga Jakarta, terkait modus baru pungutan liar dalam pengurusan kepemilikan sertifikat tanah.
Awalnya, seorang warga bernama Sinta Satria (64) mengadukan adanya pungli tersebut ke Ahok, ketika dia mengurus kepemilikan tanah milik sepupunya.
Menurut pengakuan dari Sinta, sepupunya dipaksa membeli tanah oleh petugas Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat. Padahal, sepupunya menempati tanah tersebut selama 42 tahun.
"Saya diminta sama petugasnya beli tanah itu sama pemiliknya, karena masih ada tuan tanahnya. Sementara, pemilik tanah itu sudah meninggal dunia," kata Sinta di Balaikota, Jakarta, Kamis (4/5).
Sinta mengaku, sepupunya cuma mempunyai Akta jual beli. Karena itu, dia ingin meningkatkannya menjadi sertifikat. Sinta telah mendatangi BPN. Tanah sepupunya sudah diukur. Setelah dari BPN, dia mesti mengurus di Kelurahan Petojo Utara.
Namun, lanjutnya, petugas di sana menunjuk salah satu nama orang kepada Sinta untuk membeli tanah itu.
"?Saya bilang, kan, pemiliknya sudah meninggal. Saya mesti cari di mana? Terus dia bilang 'Oh, bisa ketemu. Nanti bisa dihubungi'. Saya lupa namanya siapa," pengakuan Sinta.
Sinta menyatakan, luas tanah milik sepupunya mencapai 170 meter persegi. Namun, tanah itu akan dipotong untuk pembuatan jalan. Setelah dipotong, tanah milik sepupunya tersisa sekitar 55 meter persegi.
Menanggapi itu Ahok mengatakan, ?seharusnya warga tidak perlu dipersulit untuk mengurus sertifikat tanah. Terlebih, tanah tersebut sudah dimiliki puluhan tahun dan telah mendapat persetujuan BPN.
"Tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah si A, si B, tapi si A, si B sudah meninggal. Logikanya, nih, kalau si A sudah meninggal 10, 20 tahun, ahli warisnya yakni anak, menantu, cucu, cicit harus tanda tangan. Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang," kata Ahok.
Ahok menyayangkan tindakan oknum lurah tersebut. Menurut dia, jika ada bukti, pelaku mesti dipecat dan diproses hukum karena menipu warga yang ingin mendapatkan sertifikat.
"Berarti ini oknum lurahnya bangs*t. Kami ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," kata Ahok seperti dimuat JPNN. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 06, 2017 at 06:17PM
0 Response to "Duh... Hakim Belum Jatuhkan Vonis, Ahok Sudah Bicara Kotor Lagi Bilang Bangs*t - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.