Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umautna.com, PEKANBARU - Saat ini mayoritas narapidana di Indonesia diisi oleh kasus narkoba sehingga menyebabkan penjara kelebihan kapasitas. Salah solusi untuk mengurangi padatnya tahanan adalah dengan tidak semua kasus hukum diproses hukum.
Misalnya adalah kasus narkoba. Para pemakai narkoba dipertimbangkan agar kasusnya tidak diproses hukum tetapi bisa direhabilitasi.
"Salah satu solusi mengatasi over kapasitas adalah dengan kasus narkoba yang hanya pemakai tidak harus diproses hukum, tetapi sebaiknya direhabilitasi oleh BNN ataupun dinas sosial. Tapi kalau sudah pengedar apalagi bandar narkoba harus diproses hukum," ucap Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Mualimin Abdi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Rabu (10/5/2017).
Selain itu solusi lainnya untuk mengurangi tingginya kapasitas tahanan adalah dengan memberikan percepatan pembebesan bersyarat.
"Selain itu bagi terpidana yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan juga dipertimbangkan lah kemanusiannya agar misalnya diberikan semisal grasi. Saat ini semua tahanan di Indonesia over kapasitas," imbuhnya.
Hal tersebut juga diamini oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Nur Kholis yang ikut mendampingi Kemenkumham dalam pengusutan kasus kerusuhan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.
"Kasus tipiring (tipiring) seharusnya juga ditahan. Tapi diselesaikan secara mufakat saja," ucapnya.
Terkait hal tersebut, pihak Komnas HAM bersama Kemenkumham akan mengusulkanya ke Presiden Joko Widodo.
"Permasalahan tahanan over kapsitas ini tidak bisa diselesaikan juga oleh satu instasi saja. Harus bersamaan, misalnya Kementerian Sosial, Kemenkumham, BNPT, BNN dan lainnya. Jadi lintas instansi," tukasnya. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 15, 2017 at 05:35AM
0 Response to "Duh Gawat... Penjara Penuh, Kasus Narkoba Dipertimbangkan Tak Diproses Pidana - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.