BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Dramaturgi Judex Pacti Ahok
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Dramaturgi Judex Pacti Ahok
Opini Bangsa - DRAMATURGI Judex Pacti dimulai. Sebab, sudah terbit nama majelis tinggi pengadilan banding Ahok, Jumat. Ini adalah babak akhir pertandingan Bani Islam melawan Bani Kotak.
Ketua Judex Pacti ialah Imam Sungudi. Anggota Elang Prakoso Wibowo, Daniel D Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak. Pemain utama di JPU tetap Ali Mukartono, sang bintang, pemain watak Broadway.
Disebut babak akhir, karena pertandingan hanya sampai di Judex Pacti. Artinya tak ada lakon di kasasi. Tentu ada varian lakon.
Varian satu, jika vonis Judex Pacti lebih tinggi daripada vonis tingkat satu (yang dua tahun) Ali Mukartono naik ke kasasi.
Atau Ali Mukartono tak naik ke kasasi, tapi Humprey Djemat sang lawyer, juga pemain watak Broadway, mengambil peran naik ke kasasi.
Varian dua yang menarik. Jika vonis Judex Pacti sesuai dengan requisitor JPU, ialah hukuman percobaan alias bebas, Ali Mukartomo tak naik ke kasasi.
Humprey Djemat juga tidak. Langsung inkraht van gewische. Final. Selesai. The End.
Lakon Gila
Majelis Pengadilan Tinggi disebut Judex Pacti punya hak: (1) mengukuhkan vonis tingkat 1 (Pengadilan Negeri) dengan cara menolak tuntutan JPU; (2) mengabulkan tuntutan JPU yang dalam kasus Ahok membatalkan vonis tingkat 1; (3) menambah vonis, yang berarti menolak JPU yang, dengan demikian, membatalkan vonis tingkat 1.
Ada yang baru dalam kasus Congbi ini. JPU Ali Mukartono naik banding karena vonis tingkat 1 lebih tinggi daripada tuntutan JPU, atau sering disebut vonis ultra petita.
Konvensinya, menurut Peraturan Jaksa Agung 2014, JPU naik banding jika vonis tingkat 1 kurang dari tuntutan JPU. Bukan sebaliknya.
Saya kurang paham tindakan banding JPU Ali Mukartono. Baru sih: JPU banding karena vonis lebih tinggi dari tuntutan Ali Mukartono.
Lalu, siapa JPU? Tidak diketahui, karena pula tak punya memori bandingnya. Siapa tahu Ali Mukartono menuntut Ahok menjadi 4 tahun. Who knows?
Pasti tak bisa karena tak boleh mengubah isi tuntutan. Dengan kata lain azas hukum acaranya, mengubah tuntutan adalah batal! Harakiri.
Wajarnya, penasihat hukum Humprey Djemat yang mengajukan memori banding. Isinya meringankan vonis terdakwa.
Maka JPU Ali Mukartono melawan memori banding Humprey Djemat dengan kontra memori banding. Isinya bertahan pada tuntutan yang memberatkan terdakwa. Bukan meringankan vonis terdakwa. Lakon Ali Mukartono jungkir.
Dalam kasus Ahok, karena JPU naik banding untuk mempertahankan tuntutannya, yaitu hukuman percobaan yang meringankan terdakwa, praktis Humprey Djemat tak perlu melakukan banding. Karena itu, memori banding Ahok ditarik. Bukan main kerjasama Ali Mukartono dan Humprey Djemat.
Hasilnya, ada memori banding JPU, tapi tak ada kontra memorinya. Muluslah Ahok. Bebas.
Tapi jika Judex Pacti menolak bandingnya Ali Mukartono, dengan mengukuhkan vonis tingkat 1, atau menambah hukuman, maka kuasa hukum Ahok segera mengajukan memori kasasi (tingkat 3). JPU tak perlu lagi mengajukan kasasi.
Atau, JPU mengajukan memori kasasi, tapi kuasa hukum tak mengajukan kasasi. Sebab, posisi kuasa hukum versus JPU adalah paradoksal, bertentangan. Ali Mukartono dengan doktrin presumption of guilty (praduga bersalah), Humprey Djemat dengan doktrin presumption of innocent (praduga tak bersalah).
Ditariknya memori banding kuasa hukum Ahok, tidak membatalkan hak kuasa hukum untuk mengajukan memori kasasi, karena tidak inkraht van gewiscze (berkat JPU mengajukan banding).
Menurut hukum, "JPU mewakili rakyat melawan terdakwa", di persidangan pidana Amerika (Anglo Saxon), wajib dibunyikan. Sedang di persidangan pidana Inggris (British Law) "JPU mewakili negara melawan terdakwa", wajib dibunyikan di persidangan. Wajib.
Hukum Eropa Continental sama. Cuma di Indonesia tak ada kewajiban membunyikannya di depan persidangan.
Kini JPU Ali Mukartono mewakili terpidana Ahok untuk melawan terpidana Ahok. Sudah gila!
Penulis adalah mantan Anggota Komisi III DPR dan Wakil Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, PBNU. [opinibangsa.id / rmol]
Dramaturgi Judex Pacti Ahok = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 29, 2017 at 10:36AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Dramaturgi Judex Pacti Ahok - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.