BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Catat Nih! Prof Romli: Polri Harus Temukan Dulu Pengunduh dan Penyebar Konten Sebelum Tersangkakan HR-FH
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Catat Nih! Prof Romli: Polri Harus Temukan Dulu Pengunduh dan Penyebar Konten Sebelum Tersangkakan HR-FH
Opini Bangsa - Kasus percakapan pribadi yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein semakin melebar tak terkendali.
Percakapan pribadi yang semestinya bukan urusan publik, apalagi penegak hukum, kini menjadi bola api liar yang digocek oleh pihak aparat dan para pembenci Islam. Di tangan mereka percakapan pribadi, jika benar, antara Habib Rizieq dan Firza Husein, seolah menjadi sesuatu yang harus diketahui publik dan merupaka aib bila terbukti kebenarannya. Aparat dan para pembenci Islam melewatkan 1 tahapan sederhana yang harus dilakukan untuk memidana seseorang dengan Undang-Undang Pornografi, yaitu mencari pengunggah pertama percakapan dan konten pornografi, jika ada.
Tahapan ini dijelaskan dengan tegas dan gamblang oleh Prof. Romli melalui akun Twitternya @rajasundawiwaha.
polri hrs temukan pegunduh dn penyebarluasan konten pornografi antara HR dn FH sblm tetapkan HR atau FH sbg TSK beda dgn ks Ariel— romli atmasasmita (@rajasundawiwaha) May 21, 2017
Dengan demikian tidak ada seseorang pun baik Habib Rizieq maupun Firza Husein yang dapat ditersangkakan dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Pornografi karena pengunggah dan penyebarnya belum diketemukan
Pernyataan Prof Romli ini sangat penting karena, masyarakat sampai saat ini menganggap Habib Rizieq bersalah dan wajib dikenar untuk dijadikan tersangka. [opinibangsa.id / pii]
Catat Nih! Prof Romli: Polri Harus Temukan Dulu Pengunduh dan Penyebar Konten Sebelum Tersangkakan HR-FH = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 21, 2017 at 12:48PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Catat Nih! Prof Romli: Polri Harus Temukan Dulu Pengunduh dan Penyebar Konten Sebelum Tersangkakan HR-FH - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.