Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pembubaran organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bakal dilakukan melalui proses hukum.
Menurutnya langkah tersebut untuk membuktikan pemerintah tidak secara sewenang-wenang membubarkan Ormas. Bahkan pihaknya sedang mengkaji ormas lainnya yang terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
"Jadi fair, pemerintah tidak sewenang-wenang, tapi tetap bertumpu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wiranto dalam konfrensi pers di kantornya, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Lebih lanjut Wiranto menegaskan, pemerintah tidak segan-segan mengajukan langkah hukum terhadap Ormas yang dapat mengancam keamanan dan ketentraman masyarakat serta dapat mengancam eksistensi Indonesia.
Menurut Wiranto, pihaknya sedang mengkaji Ormas yang terindikasi menganggu keamanan sedang dikaji lebih mendalam. Termasuk Ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Yang lain terus dipelajari, lewat lembaga peradilan, dan nanti terus dipelajasi. Jadi satu-satu dulu," pungkas Wiranto. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 08, 2017 at 08:55PM
0 Response to "Astasghfirullah... Setelah Bubarkan HTI, Pemerintah Kaji FPI - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.