Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Apa Kabar Tuduhan Makar? - BeritaIslam24 = OpiniBangsa

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Apa Kabar Tuduhan Makar?



<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing

Apa Kabar Tuduhan Makar?

Opini Bangsa - Makar bagi warga Indonesia adalah pikiran yang rumit, terlebih dalam Buku III Bab I, terkait Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Ada beragam rentetannya, mulai dari Pasal 104 KUHP tentang makar terhadap keselamatan presiden dan wakilnya, Pasal 106 KUHP tentang makar kepada wilayah negara, dan Pasal 107 KUHP tentang makar kepada pemerintahan. Sisanya, tiga pasal lain terkait makar yang berhubungan dengan negara sahabat.

Selaku penegak hukum, seharusnya, kepolisian berpihak pada keadilan dan kebenaran. Namun nampaknya hari ini di Indonesia, kebenaran dan keadilan hanyalah milik sebagian orang saja, atau minimal ada orang-orang tertentu saja yang menentukan dimana keadilan atau kebenaran itu berada.

Pada lingkup kepolisian hari ini, kita melihat bahwa hukum seolah jadi mainan, contoh kecil adalah perihal kasus makar yang beberapa waktu lalu sempat membuah heboh seluruh masyarakat Indonesia.

Bagaimana mungkin, kita sebagai rakyat kecil memikirkan sebuah perpindahan kekuasaan dari pemerintahan yang sah, kepada pemerintahan yang baru, dan nampaknya memang hal seperti itu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Sebuah kata yang memang menakutkan bagi bangsa baik dari segi bahasa maupun dari bayangan seorang warga biasa, hari ini kepolisian sangat mudah menerjemahkannya, bahkan pada sekelompok kecil orang yang ingin melakukan demonstrasi pun dianggap sebagai pelaku makar.

Di lain sisi, jika kepolisian benar-benar berpihak pada keadilan, seharusnya orang-orang separatis di papua yang sudah jelas-jelas membakar bendera merah putih, serta melakukan perlawanan nyata dengan kepolisian pun disebut makar, namun lagi-lagi mengapa hanya orang yang berpeci yang disebut sebagai pelaku makar.

Sedangkan hingga sampai saat ini, kepolisian tidak bisa menjelaskan kepada publik apa yang disebut sebagai makar yang dilakukan oleh Sekretaris Jendral Forum Ummat Islam (FUI) Muhammad Al-Khattath atau keempat tahanan lainnya yaitu Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho Nugraha, dan Marad Fachri Said alias Andre dari Forum Syuhada Indonesia (FSI) yang ditanggap di tempat berbeda.

Karenanya hingga saat ini mereka hanya menjadi tersangka dan tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua tanpa ada kepastian kapan berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan, atau jangan-jangan polisi hanya menggertak dan tidak bisa melanjutkan penyelidikan kasus ini lantaran tidak adanya bukti lebih lanjut, selain hanya kabar burung dan mungkin perintah dari atasan.?

Tuduhan makar sampai hari ini pun seharusnya masih terus bergema, terlebih dalam kasus terbaru, Sekelompok orang yang secara terang-terangan menyatakan akan memerdekakan Minahasa dari NKRI, mengapa Kepolisian tidak dengan tegas menyebut mereka pelaku makar.

Sedangkan di sisi lain, ada orang-orang yang ingin menegakkan hukum dengan cara yang dibenarkan oleh Undang-undang, tapi malah ditangkap dan dituduh pelaku makar.

Disini terlihat jelas, ada diskriminasi hukum oleh aparat kepolisian, walau dengan bahasa halus, polisi menyebut bahwa sekelompok orang yang menyatakan ingin merdeka dari Indonesia hanyalah sikap spontan mereka terhadap putusan Majelis Hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Maka benarlah perkataan para pakar hukum dan pengamat hukum yang sudah kami wawancarai.

Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengungkapkan bahwa tindakan kepolisian yang tebang pilih menggunakan tuduhan makar adalah perlakuan yang Imparsial, atau dengan kata lain menegakkan hukum secara tidak merata.

Sedangkan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida menyatakan bahwa perlakuan seperti ini oleh kepolisian adalah salah satu tindakan diskriminatif yang nyata terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Akhirnya, tuduhan makar hari ini dan mungkin di kemudian hari akan terus digulirkan oleh aparat, tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk membungkam kebebasan berekspresi, menghentikan rentetan aksi, atau yang lebih parah, merenggut hak seseorang untuk menyampaikan aspirasi.

Karena pada dasarnya, tuduhan makar ini jika tidak dijelaskan oleh pemerintah, maka akan terus menjadi pasal karet dan tergantung keinginan penguasa, yang nanti pada akhirnya penguasa akan terus melakukan Abuse Of Power dalam menggunakan pasal makar ini. [opinibangsa.id / kn]

Apa Kabar Tuduhan Makar? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 18, 2017 at 03:10PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Apa Kabar Tuduhan Makar? - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd