BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Anggota MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Anggota MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot
Opini Bangsa - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mempertanyakan surat edaran Badan Intelijen Negara yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang atau celana di atas mata kaki.
MUI secara khusus mempertanyakan aturan soal larangan memelihara jenggot.
"Apa urgensi larangan memelihara jenggot? Itu kan tidak terkait dengan estetika. Jenggot tak masalah asal rapi," kata Asrorun kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/5).
Larangan bagi pegawai BIN memelihara jenggot, berambut panjang, dan memakai celana cingkrang atau celana di atas mata kaki diatur dalam Surat Edaran bernomor SE-28/V/2017 bertanggal 15 Mei 2017.
Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi BIN, Sundawan Salya mengatakan aturan internal itu bertujuan untuk menjaga etika dan estetika.
Asrorun mengatakan, MUI menghormati setiap aturan yang diterapkan oleh lembaga, organisasi, atau perusahaan. Namun, kata Asrorun, MUI mengimbau agar aturan itu tidak bersifat diskriminatif dan menabrak hak keagamaan individu.
Pembuat aturan sepatutnya memiliki sensitivitas agar aturan yang dibuat tidak terkesan memojokkan kelompok tertentu baik secara etnis atau keagamaan.
"Kalau larangan rambut panjang itu masih wajar. Tapi tak boleh ada larangan mengenakan jilbab. Jilbab itu kan bagian dari keyakinan agama individu dan konstitusi menjamin setiap individu menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," ujarnya.
"Intinya, aturan harus dibuat berdasarkan spirit equality dan komitmen untuk merajut kebersamaan. Bukan malah memunculkan stigma kepada kelompok tertentu," imbuh Asrorun. [opinibangsa.id / cnn]
Anggota MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 18, 2017 at 04:25PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Anggota MUI Pertanyakan Aturan BIN Larang Pegawai Berjenggot - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.