Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dipastikan akan ikut mengawal sidang pembacaan vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang pamungkas ini akan digelar esok, Selasa 9 Mei 2017.
"Sementara ini fix KAMMI ada pengawalan (sidang Ahok). Kita masih memantau terkait persidangan besok dan kemungkinan besar beberapa pasukan kita hadir untuk memantau kesana," kata Sekretaris Jenderal PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi kepada Okezone, Senin (8/5/2017).
Ia pun menuturkan hingga kini pihaknya masih mendiskusikan bentuk pengawalan yang akan dilakukan, apakah dengan aksi demonstrasi atau ikut memantau dari kursi penonton ruang sidang.
"Sampai nanti malam masih digodok apakah demo di depan atau ikut memantau di dalam," ujar dia.
Tak hanya memantau jalannya persidangan, usai persidangan kasus ini ditutup dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim, Irfan mengatakan KAMMI akan merumuskan gerakan lanjutan.
Sebelumnya diketahui, usai sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) beberapa waktu lalu, KAMMI membuat sebuah petisi menuntut turunnya Muhamad Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung. Petisi yang digelar secara online tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap tuntutan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
"Yang kita siapkan untuk besok memantau baru sekitar 15 orang, baru setelah itu kemungkinan kita siapkan beberapa alternatif gerakan," pungkas Irfan. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 08, 2017 at 04:02PM
0 Response to "Allahu Akbar! PP KAMMI Godok Mekanisme Pengawalan Sidang Vonis Ahok - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.