Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Ahok Sudah Selesai, Jaksa Kenapa Ngotot - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Kasus penistaan agama yang menjerat Ahok belum berhenti. Meski Ahok menerima putusan hakim dengan hukuman dua tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap ngotot mengajukan banding. Majelis hakim banding kasus "Al Maidah" itu pun sudah dibentuk.

Humas PT DKI Jakarta Johanes Suhadi menyebut, karena jaksa tak mencabut banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan hakim untuk proses banding perkara tersebut. Majelis hakim sudah disusun untuk mengkaji banding dari putusan hakim dua tahun penjara itu. Sidang banding pun akan segera digelar. "Iya tetap (digelar) karena jaksa sampai sekarang belum cabut bandingnya," kata dia saat dikonfirmasi, kemarin.

Johanes membeberkan, ada lima hakim yang ditunjuk untuk menangani banding perkara Ahok. Majelis hakim banding dipimpin Imam Sungudi. Anggotanya yakni Elang Prakoso Wibowo, Daniel D Pairunan, I Nyoman Sutama dan Achmad Yusak. "Kelimanya adalah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Pak Ahok," ujar Johanes.

Dia menjelaskan, majelis hakim akan mempelajari dan memeriksa berkas perkara Ahok. "Baru majelis menentukan putusan," tuturnya. Namun dia mengingatkan, sepanjang belum diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, pemohon bisa mencabut banding, dengan catatan belum diputus. "Bahkan tanpa alasan pun nggak masalah yang penting ada permohonan dicabut sepanjang belum diputus," ujar Johanes.

PN Jakarta Utara sebelumnya mengirimkan berkas banding Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2017. Berkas dikirim karena pihak jaksa perkara Ahok sudah mengajukan banding. Sementara Ahok yang awalnya mengajukan banding justru membatalkan dan mencabut berkas yang telah didaftarkan di PN Jakut.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut, ngototnya jaksa mempertahankan banding sebagai langkah blunder. "Tidak jelas logika hukum apa yang dipakai," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Fickar mengingatkan, Standard Operating Procedure (SOP) itu ada filosofinya. Jadi, kalau jaksa tetap banding justru melawan atau bertentangan dengan filosofi fungsi penuntutan. "Banding Jaksa sudah tak punya legitimasi, karena terdakwa sendiri sudah menerima putusan," tegasnya.

Menurut dia, jika JPU tidak juga mencabut banding yang diajukannya, itu enah dan patut dicurigai. "Jaksa harusnya senang terdakwa mencabut banding karena menerima putusan, Lalu kemudian seharusnya JPU mencabut bandingnya. Kalau tidak berarti jaksa punya agenda lain yang bersifat politis," tandasnya.

Kuasa Hukum Ahok I Wayan Sudirta tak mau mengomentari langkah jaksa. "Itu hak jaksa. Kami menghargai langkah yang diambil jaksa. Itu tidak bisa diintervensi," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapuspenkum Kejagung M Rum tidak membalas pesan singkat dan mengangkat telepon Rakyat Merdeka. Namun, sehari sebelumnya, Jumat (26/5) Prasetyo menyatakan masih mengkaji soal dicabut atau tidaknya banding yang diajukan. "Saya belum dapat laporan dari Jampidum. Sedang dikaji lagi, masih butuh pertimbangan komprehensif untuk menyatakan apakah kita harus tetap lanjut atau tidak," ujarnya di Kejagung.

Prasetyo mengatakan, jaksa masih memiliki waktu untuk mengambil sikap sebelum berkas banding yang sebelumnya diajukan ke PN Jakarta Utara disidangkan di tingkat banding. "Masih ada tenggat waktu untuk berpikirlah. Kita tahu hukum acaranya seperti itu di Pasal 234 ayat 1 KUHAP bahwa banding masih bisa dicabut sebelum diputus Pengadilan Tinggi," tandasnya. (rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 28, 2017 at 03:38PM

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ahok Sudah Selesai, Jaksa Kenapa Ngotot - UMATUNA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>





TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd