BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ahok Langsung Ditahan Di Rutan Cipinang
[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.
Majelis hakim juga memerintahkan agar Gubernur DKI Jakarta itu langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa langsung ditahan," kata Ketua Majelis Hakim H. Dwiarso Budi Santiarto saat membacakan vonis di persidangan, Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Sekitar pukul 12.07 WIB, mobil barakuda yang membawa Ahok tiba di Rutan Cipinang untuk langsung ditahan.
Ahok Langsung Ditahan Di Rutan Cipinang = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada May 09, 2017 at 12:32PM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/05/ahok-langsung-ditahan-di-rutan-cipinang.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "Ahok Langsung Ditahan Di Rutan Cipinang - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.