Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim tersebut disambut baik oleh warga yang dulu melaporkan langsung kasus itu ke polisi.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah yang juga saksi pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman, bersyukur atas vonis dua tahun penjara Ahok. Menurutnya, putusan itu membuktikan bahwa majelis hakim independen dalam mengeluarkan putusan.
"Kami bersukur dengan hukuman penjara yang diputuskan. Artinya majelis hakim berdiri pada posisi yang independen dan merdeka dan mendengarkan rasa keadilan masyarakat," kata Pedri di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ahok dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama. Atas vonis hakim, Ahok melalui kuasa hukumnya menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi.
Pedri memberi dukungan kepada hakim dan jaksa untuk menghadapi banding yang diajukan Ahok. "Sebagai rakyat Indonesia yang cinta hukum, kami mendukung hakim dan JPU untuk menghadapi bandingnya Ahok," lanjut dia.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia marilah kita bersyukur masih ada hakim yang mau mendengar suara rakyat, masih ada hakim yang takut kepada Tuhan, kita patut bersyukur negara kita masih hukum sebagai panglima," pungkas Pedri. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 09, 2017 at 12:13PM
0 Response to "Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pemuda Muhammadiyah: Kami Bersyukur - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.