Gema Rakyat – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah membawa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Auditorium Kementerian Pertanian menuju Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 9 Mei 2017.
Menurut Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar, Ahok tidak akan ditempatkan di ruangan khusus. Setiba di rutan itu, Ahok akan dijebloskan ke ruang tahanan bersama narapidana lainnya.
“Ya seperti yang lainnya ditempatkan di blok kalau sudah di tempat saya,” kata Asep.
Asep menuturkan, sebelum ditahan di dalam rutan, Ahok akan menjalani serangkaian pemeriksaan. Awalnya kesehatan Ahok akan diperiksa, lalu diregistrasi dan mulai menjalani penahanan untuk masa pengenalan lingkungan.
“SOP tetap diperiksa kesehatan. Awal-awal diregistrasi, ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama seminggu atau dua minggu,” ujarnya.
Nantinya Ahok akan ditempatkan di sel di blok A Rutan Cipinang. Blok A diketahui merupakan sel yang dihuni narapidana kriminal umum, seperti perampok, pembunuh dan lainnya.
“Untuk jenguk, izinnya tergantung yang menahan. Kalau banding, (izinnya) di pengadilan,” ujarnya.
Seperti diketahui majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya memutuskan hukuman pidana dua tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ia terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 156a huruf a tentang penodaan agama. [GR / nvc]
The post Ahok Bakal Satu Sel Bareng Perampok dan Pembunuh appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Ahok Bakal Satu Sel Bareng Perampok dan Pembunuh - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.