BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Ada Surat Edaran MA, Yakin Ahok tak Divonis Bebas
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Ada Surat Edaran MA, Yakin Ahok tak Divonis Bebas
Opini Bangsa - Sidang pembacaan putusan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar 9 Mei 2017.
Sejumlah pihak memprediksi Gubernur DKI Jakarta itu bakal dijatuhi hukuman penjara, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman percobaan.
”Soal tuntutan masa percobaan dua tahun tidak akan digunakan oleh hakim dalam keputusannya,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto, kemarin (7/5).
Dia memprediksi, vonis yang dijatuhkan hakim akan lebih berat dari tuntutan jaksa.
Hakim membuat keputusan yang melebihi tuntutan, yakni penjara 4 tahun sesuai Pasal 156, atau bahkan 5 tahun penjara sesuai Pasal 156a KUHP.
Sebab, ada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 tahun 1964 tentang penghinaan terhadap agama. Surat Edaran tersebut memerintahkan agar pelaku tindak pidana penghinaan agama harus dihukum berat.
Sugiyanto yakin, SE tersebut akan menjadi pertimbangan hakim.
”Jadi, saya yakin Ahok tak divonis bebas," kata Sgy, demikian Sugiyanto disapa.
Dia mengatakan, boleh saja jaksa mengatakan Ahok tidak terbukti melakukan penistaan agama.
Tapi di lain sisi, ada Fatwa MUI yang menyebut Ahok telah menistakan agama. Pendapat yang sama disampaikan oleh Muhammadiyah dan NU. "Ini semua tentu menjadi pertimbangan hakim," tukas Sgy, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
Berbagai persiapan untuk pengamanan sidang 9 Mei bakal disiapkan Polda Metro Jaya, salah satunya dengan mengerahkan 3 ribu personel polisi.
"Hampir 3.000 (personel) kami siapkan, nanti ada lagi yang stand by berapa ribu. Kalau ada apa-apa bisa digerakan anggota (yang stand by)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kemarin.
Argo menambahkan, pihaknya berpedoman pada SOP dalam melakukan pengawalan dan pengamanan sidang tersebut.
”Nanti Polda Metro Jaya membuat rencana pengamanan untuk kegiatan sidang putusan 9 Mei dan kami tetap SOP yang kita lakukan seperti pengamanan sebelum-sebelumnya," tandasnya. [opinibangsa.id / jpnn]
Ada Surat Edaran MA, Yakin Ahok tak Divonis Bebas = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 08, 2017 at 09:09AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Ada Surat Edaran MA, Yakin Ahok tak Divonis Bebas - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.