BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - "1001" Cara untuk Kriminalkan Habib Rizieq, Namun Selalu Lolos, Bikin Polisi Ingin Jemput Paksa
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
"1001" Cara untuk Kriminalkan Habib Rizieq, Namun Selalu Lolos, Bikin Polisi Ingin Jemput Paksa
Opini Bangsa - Upaya memaksakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus kriminal, sudah dilakukan dengan berbagai cara.
Berbagai laporan ke polisi dilakukan, mulai dari laporan penghinaan terhadap Pancasila yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jawa Barat, sekitar bulan Oktober 2016.
Lalu ada juga laporan polisi oleh seorang Pendeta bernama Max Evert Ibrahim Tangkudung yang melaporkan Habib Rizieq dengan kasus ujaran kebencian terhadap agama lain dengan menggunakan informasi elektronik.
Lalu seorang wanita bernama dr. Yanti Khusmiran melaporkan HRS dengan kasus penistaan agama dan penyebaran rasa kebencian berdasarkan SARA bulan Januari 2017.
Sebelumnya juga Ketua Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PP PMKRI) Angelo Wake Kako, melaporkan HRS dengan alasan telah menistakan agama pada bulan Desember 2016.
Ada juga laporan ke polisi oleh C. Suhadi selaku simpatisan Basuki – Djarot karena HRS dianggap telah menghina keduanya waktu memberikan ceramah di Surabaya pada bulan April 2017, dan Suhardi menganggap jika HRS telah melakukan fitnah kepada Basuki-Djarot dengan menyebut nama sebuah kelompok taipan yang biasa disebut kelompok “9 Naga”.
Dan juga ada kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena HRS dianggap telah menghina Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan pada bulan Januari 2017. Laporan ini dibuat oleh seorang warga bernama Eddy Soetono (62).
Lalu persoalan logo uang baru yang dikritik oleh HRS yang dianggap mirip dengan logo paham Komunis, palu arit, HRSkembali dilaporkan ke polisi oleh sebuah kelompok yang menamakan diri Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) juga pada bulan Januri 2017.
Lokasi bernama Agrokultural Markaz Syariah milik HRS di Megamendung Bogor Jawa Barat, juga tidak luput dari cara mencari kesalahan HRS agar bisa segera ditahan. Kali ini HRS difitnah jika lahan tersebut, milik Perhutani yang diserobot oleh HRS, namun laporan polisi tersebut mentah karena pihak Perhutani sendiri menyatakan jika lahan itu memang milik HRS secara sah.
Lalu lapotan polisi ke HRS juga dilakukan oleh pembencinya ketika video yang memperdengarkan ucapan HRS soal ucapan khas suku Sunda, ” Sampurasun”.
Dari seluruh laporan tersebut, rupanya HRS selalu lolos, dan akhirnya sebuah kasus yang dianggap mengada-ada, oleh beberapa ahli yang menyatakan jika video dan percakapan mesum yang disebarkan oleh sebuah akun sosmed Facebook tersebut adalah fitnah, namun Kapolda Metro Jaya dan jajarannya justru tetap bersikukuh jika video dan percakapan tersebut adalah asli, hingga akhirnya HRS harus segera ditangkap paksa untuk memberikan keterangan soal percakapan dan video teraebut.
“Seharusnya pihak kepolisin lebih mendengar apa yang diucapkan oleh para ahli yang menyatakan jika video dan percakapan tersebut tidak benar, apalagi video yang dibuat bukanlah video bergerak, hanyalah potongan-potongan gambar statis yang dibuat dalam bentuk video,” ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia, Bastian Simanjuntak.
Ketua Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Muhamad Naufal Dunggio, beberapa waktu lalu sempat mengatakan jika Kapolda Jawa Barat dalam menyelesaikan persoalan terkesan dengan cara premanisme.
Apakah Kapolda Metro Jaya juga demikian ? “Kita tunggu saja apa yang akan terjadi, apakah ucapan para ahli akan kalah dengan cara pemaksaan seperti cara-cara “premanisme”, ujar Darwis seorang tokoh muda muslim Maluku Utara. [opinibangsa.id / pbw]
"1001" Cara untuk Kriminalkan Habib Rizieq, Namun Selalu Lolos, Bikin Polisi Ingin Jemput Paksa = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 18, 2017 at 07:54AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to ""1001" Cara untuk Kriminalkan Habib Rizieq, Namun Selalu Lolos, Bikin Polisi Ingin Jemput Paksa - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.