Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Lembaga peradilan bisa tercoreng akibat proses persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok. Maka itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlu menjelaskan secara terbuka alasan menuntut Ahok satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai tuntutan yang disampaikan JPU termasuk ringan. Dia menerangkan dengan tuntutan JPU itu, Ahok tidak bisa dipenjara jika berkelakuan baik selama dua tahun masa percobaan itu.
"Tentu saja publik banyak bertanya alasan JPU menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," ujar Adi kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (21/4/2017).
Dia mengingatkan, wajar publik berharap JPU memberikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, perkara yang melibatkan Ahok itu sangat menyita perhatian publik.
"Biar tak ada tuduhan negatif terhadap lembaga peradilan," ucapnya. (sindonews)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 22, 2017 at 09:23PM
0 Response to "Tuntutan Ahok Ringan, Peradilan Indonesia Tercoreng - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.