Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Apalagi, pada hari-hari belakangan ini semakin banyak TKA yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja.
"Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Jumat (23/12).
Dia menyebut ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut. Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Data resmi yang dimiliki pihak imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia 2016 terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.526.490 orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819. Itu artinya ada penurunan.
Kedua, kebijakan bebas visa telah menghilangkan potensi penghasilan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.
Ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, kata Saleh, ada banyak temuan yang menunjukkan visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik.
Dia meminta pemerintah lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. "Karena itu, investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI. Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," ujarnya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 26, 2017 at 12:14PM
0 Response to "Tiga Alasan Kebijakan Bebas Visa Harus Dicabut - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.