Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingatkan para penegak hukum khususnya kejaksaan agar tidak mempermainkan hukum.
Mereka menemukan indikasi kuat permainan hukum itu dalam menuntut terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin mengungkapkan tuntutan jaksa terhadap Ahok berupa setahun penjara dan dua tahun masa percobaan itu dianggap tidak adil.
Padahal sudah ada yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya dengan tuntutan yang jauh lebih berat.
Penundaan pembacaan tuntutan dengan alasan yang tidak jelas juga dianggap pengistimewaan terhadap Ahok.
”Tuntutan jaksa penuntut umum itu mengusik rasa keadilan. Secara kasat mata pula ini terkesan dilindungi. Ini semacam dibela-bela,” ujar Din usai pembacaan Tausiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI di kantor pusat MUI Jalan Proklamasi Jakarta, kemarin (26/4).
Dia menuturkan bila Ahok bebas itu akan berdampak pada semakin mudahnya orang mengeluarkan ujaran kebencian. Kondisi itu sangat berbahaya pada persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahkan, tidak mungkin orang akan kembali bergerak langsung untuk menuntut keadilan. Toleransi itu diwujudkan dengan tidak memasuki dan mengusik keyakinan orang lain. (jpnn)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 27, 2017 at 08:20PM
0 Response to "Soal Kasus Ahok, MUI: Tuntutan JPU Mengusik Rasa Keadilan - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.