Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Tuntutan hukuman satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukan putusan final pengadilan. Bisa saja Ahok divonis hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu.
Begitu kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4). Atas alasan itu, ia enggan berkomentar mengenai tuntutan jaksa kepada Ahok tersebut.
"Ini kita tidak bisa berkomentar lebih banyak sebelum vonis. Tidak mesti keputusan vonis itu harus di bawah dari tuntutan. Kadang-kadang bisa lebih tinggi, kadang juga sama, kadang lebih rendah," jelasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Tuntutan setahun penjara ini terbilang sangat ringan jika dibandingkan dengan kasus serupa. Salah satu yurisprudensinya adalah kasus yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bali, Rusgiani (44) tahun yang dituntut oleh jaksa 2 tahun penjara.
Namun begitu, politisi PAN ini enggan membandingkan kasus penistaan agama yang lain dengan kasus Ahok. Dia berpendapat, jaksa maupun hakim memiliki pertimbangan masing-masing dalam suatu perkara.
"Kalau keputusan pengadilan tidak bisa dibandingkan. Itu justice for law-nya ada di pengadilan, di hakim. Bahkan mungkin hakim yang beda pun barangkali persepsi kearifannya juga beda," pungkasnya. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 21, 2017 at 09:46AM
0 Response to "Pimpinan DPR: Vonis Ahok Tidak Mesti Sesuai Tuntutan Jaksa - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.