Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais merasa aneh dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang hanya menilai Ahok melanggar Pasal 156 KUHP dengan tuntutan satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, dengan tuntutan itu malah membuat JPU seperti membela terdakwa dalam persidangan. Mengingat, dalam dakwaan JPU menjerat Ahok dengan dua Pasal, yakni 156a KUHP Tentang Penistaan Agama dan 156 KUHP.
"Jadi ada keanehan Jaksa Penuntut Umum malah membela terdakwa itu luar biasa," ujar Amien di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Dengan tuntutan seperti itu, Amien khawatir Negara Indonesia akan seperti Negara tanpa hukum. Alasannya, lanjut dia penegakkan hukum menjadi dipertanyakan untuk kasus kecil dihukum dengan berat namun yang besar justru dituntut ringan.
"Jadi kalau ini dibiarkan negara kita jadi Lawless Country. Yang kecil dihukum berat yang besar ditutupi," kata Amien.
Tak hanya itu, Amien menekankan dalam sidang putusan nanti, Majelis Hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menegakkan keadilan di mata hukum.
"Saya berharap Hakim itu pakai Nurani tegakkan keadilan yang betul-betul tidak menohok tidak melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat," tutup Amien.
Sekadar diketahui, Proses persidangan kasus dugaan penodaan agama ini pun akan segera memasuki agenda putusan dari Majelis Hakim. Rencananya sidang vonis itu akan digelar pada tanggal 9 Mei 2017 mendatang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.
Sidang ini sendiri tanpa adanya proses replik dan duplik lantaran pihak JPU tidak mau menanggapi pleidoi dari kubu Ahok. Pasalnya, menurut JPU materi pembelaan Ahok hanya mengulang-ulang semata. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 28, 2017 at 08:10PM
0 Response to "Jaksa Tuntut Ringan Ahok, Amien Rais: Sangat Aneh! - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.