Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Anggota Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sitohang mengatakan, jangan ada intervensi hukum terhadap majelis hakim dalam kasus penistaan agama yang menjerat kliennya. Kata dia, kalau penegakkan hukum di bawah intervensi, maka sesuai pleidoi yang disampaikannya di pengadilan, Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia terkoyak.
"Mari kita biarkan hukum bekerja tanpa intervensi sesuai tupoksi Pasal 14 1970," ujarnya usai diskusi di Jakarta, Sabtu (29/4).
Di samping menyerahkan sepenuhnya terhadap hukum, namun Tommy juga menengarai kasus Ahok yang dibawa ke meja hijau itu sarat politis. Banyak pihak, menurut dia, yang bermain yang menunggangi sidang Ahok. "Kalau tidak ada kekuatan politik, sidang Ahok ini akan sepi dan sunyi," uajrnya.
Ia juga menanggapi anggapan terkait jaksa penuntut umum yang disebut-sebut telah menciderai tatanan hukum di Indonesia. Jaksa penuntut umum dinilai telah mengambil kewenangan majelis hakim soal tuntutan masa percobaan.
Menurut Tommy, jangankan menuntut percobaan, putusan bebas maupun lainnya pun terdapat peran jaksa. "Kan udah kalah, udahlah damai-damai aja. Apalagi sih yang mau dikejar, Ahok udah enggak terpilih kok jadi gubernur. Amien Rais ada pernyataan, kalau Ahok bebas, Jokowi finish, ini ada apa sih? Mungkin saja ada agenda-agenda terselubung. Ini menjadi urusannya ribet ke mana-mana, politik lebih kuat dari masalah yuridis," ujar dia.
Sidang putusan terhadap Ahok akan digelar 9 Mei mendatang. Sekali lagi, Tommy berharap, tidak ada intervensi dalam putusan hukum tersebut. "Kalau salah dalam memutus, minoritas juga bisa bersuara, kalau gara-gara kasus ini dipaksakan, negara pecah. Jangan intervensi majelis hakim," katanya. (republika)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 30, 2017 at 03:27PM
0 Response to "Beralasan Pilkada Kalah, Kuasa Hukum Ahok Minta Damai - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.