Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

Begini Kronologi Kementerian Keuangan Loloskan Dana Mega Korupsi Proyek E-KTP - GEMARAKYAT

Berikut Ini Adalah Kontent Dari gemarakyat Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA

Mantan Direktur Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana mengatakan pihaknya sempat menolak pengajuan usul dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang anggaran pengadaan proyek e-KTP dari 2011 menjadi tahun anggaran 2013. Usul itu disampaikan lantaran masih ada 56 juta keping e-KTP yang belum tercetak dengan nilai Rp 1,45 triliun.

Sambas menolak karena anggaran ditetapkan setiap satu tahun. “Tidak memungkinkan APBN bersifat multiyears,” kata dia di Pengadilan Tipikor, Senin, 10 April 2017.

Sambas mengatakan, setelah mendapat penolakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri kembali mengajukan usul dengan istilah kontrak tahun jamak (multiyears) pengadaan e-KTP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2010 dan 194 Tahun 2011, usul itu diterima dengan penambahan tahun anggaran menjadi 2013.

Menurut Sambas, proyek itu tidak selesai lantaran pekerjaan e-KTP tidak dikerjakan dari awal tahun anggaran, yaitu awal 2011. Selain itu, proses lelang baru dimulai pada Juli 2011 sehingga terpaksa dilanjutkan pada 2012 dengan anggaran Rp 3,661 triliun. Hingga berlanjut pada 2013 dengan total anggaran Rp 5,9 triliun.

Padahal, kata Sambas, lelang bisa dimulai pada akhir 2010. Atau setelah dana pagu anggaran diketuk melalui persetujuan badan anggaran di DPR.

Sambas menuturkan, ada beberapa syarat yang mampu meloloskan proyek e-KTP menjadi multiyears, yaitu dana pada tahun anggaran 2013 telah tersedia, ada penanggung jawab anggaran, sisa pekerjaan e-KTP pada 2011 telah diaudit oleh BPKP, serta ada Peraturan Presiden yang mengatur batas waktu penyelesaian e-KTP dari Desember 2012 menjadi berakhir pada 2013. “Semua persyaratan terpenuhi,” kata dia.

Selain itu, Sambas menyebutkan, ada alasan lain yang bisa menyetujui tahun anggaran e-KTP menjadi 2013, yakni alasan non-kahar seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194. Ia mengatakan alasan itu adalah keterlambatan pengerjaan proyek e-KTP.

“Kondisi tertentu ada dua keadaan, kahar dan non-kahar. Non-kahar salah satunya adalah pekerjaan terlambat karena alasan yang tidak bisa diprediksi,” kata Sambas.

Menurut Sambas, persetujuan tahun anggaran e-KTP menjadi 2013 ditetapkan pada 24 September 2012. Persetujuan tersebut dijelaskan melalui tata cara perpanjangan kontrak multiyears dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194 Tahun 2011.

The post Begini Kronologi Kementerian Keuangan Loloskan Dana Mega Korupsi Proyek E-KTP appeared first on Gema Rakyat.



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Begini Kronologi Kementerian Keuangan Loloskan Dana Mega Korupsi Proyek E-KTP - GEMARAKYAT"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd