Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus punya nyali untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dari Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Menurut Asep, tindakan tim sukses atau tim kampanye Ahok-Djarot telah terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan membagi-bagikan sembako pada saat masa tenang kampanye.
Dan hal itu, kata dia, melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 9 Tahun 2016 pasal 88 ayat 1 poin a yang berbunyi Pasangan calon dan/atau tim kampanye terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara, dikenakan sanksi pembatalan.
“Kalau mengacu UU PKPU pasangan Ahok-Djarot sudah didiskualifikasi karena terbukti melanggar, bahkan bisa dipidana itu tim suksesnya atau tim kampanyenya. Karena buktinya sangat nyata. Tinggal bagaiman KPU dan Bawaslu punya nyali ga untuk diskualifikasi,” kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Melihat gejala saat ini, ungkap Asep, KPU dan Bawaslu tidak berani mengambil tindakan serius untuk diskualifikasi Ahok-Djarot karena terdapat kepentingan kekuasaan. Terlebih, bila hal itu dilakukan akan menimbulkan kisruh yang berkepanjangan.
“Dugaan kuat saya KPU dan Bawaslu tidak berani, karena kondisi politik bisa kacau. Tapi hal ini menunjukan kaual KPU dan Bawaslu tidak netral,” tandasnya
The post Sukses Tebar Sembako di Masa Tenang, Pengamat Minta KPU Bernyali Diskualisifikasi Ahok-Djarot appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Sukses Tebar Sembako di Masa Tenang, Pengamat Minta KPU Bernyali Diskualisifikasi Ahok-Djarot - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.