BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Bawaslu Tak Bisa Larang Warga DKI Ikut Lakukan Pengawasan
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Bawaslu Tak Bisa Larang Warga DKI Ikut Lakukan Pengawasan
Opini Bangsa - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa melarang masyarakat yang ingin ikut melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Rabu 19 April 2017. Yang terpenting pengawasan harus disertai dengan tindakan sesuai aturan, yaitu tidak melakukan intimidasi, melakukan tindakan anarkis hingga mengganggu jalannya pemungutan suara.
"Jadi kalau mengawasi, hadir di TPS, monggo. Tapi tidak juga boleh membuat orang karena kalau intimidasi akan terkena pasal 187," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dikantornya, Senin (17/4/2017).
Rahmat mengatakan, hak seseorang untuk ikut mengawasi jalannya tahapan pemungutan suara. Meski demikian, dia mengajak, masyarakat untuk tidak takut melapor kepada petugas pengawas TPS maupun pengawas lapangan apabila ditemukan adanya pelanggaran dari partisipasi masyarakat yang ikut melakukan pengawasan tersebut.
"Teman-teman pemilih silakan melaporkannya ke pengawas TPS, nanti rekomendasi kita dengan pihak keamanan," tambah Rahmat.
Seperti diketahui, jelang hari pemungutan suara muncul rencana dari kelompok masyarakat melakukan pengawasan di tiap TPS di Jakarta. Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan jalannya tahapan pemungutan suara berjalan lancar sesuai aturan.
Namun dilain pihak rencana ini dianggap berpotensi memunculkan intimidasi bagi pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS. "Jangan buat kegiatan ini ajang intimidasi. Buat warga DKI tenang dalam memilih," tutupnya. [opinibangsa.id / snc]
Bawaslu Tak Bisa Larang Warga DKI Ikut Lakukan Pengawasan = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada April 17, 2017 at 07:36PM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Bawaslu Tak Bisa Larang Warga DKI Ikut Lakukan Pengawasan - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.