Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Pihak kepolisian didorong buka-bukaan terkait penetapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus penanggungjawab Aksi 313, Muhammad Al Khaththath sebagi tersangka dugaan pemufakatan makar.
"Penangkapan Muhammad Al Khaththath harus dijelaskan secara baik oleh Polri kepada publik. Karena terlihat masyarakat selama ini melihat ada something dengan penegakan hukum kita," kata Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, melalui pesan elektroniknya, Minggu (2/4).
Menurut dia, wajar publik menyimpan sederet pertanyaan kepada Polri, karena setiap muncul aksi untuk menegakkan hukum terhadak Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selalu berbuah penangkapan dengan pasal makar.
"Bukankah makar itu tindakan penggulingan pemerintahan yang sah dengan cara inskonstitusional. Lantas apa hubungannya dengan aksi penegakan hukum terhadap Ahok," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
Maka wajar apabila kemudian publik berasumsi, jika mengganggu Ahok, maka sama dengan makar atau mengganggu penguasa.
"Makanya ini harus dijelaskan dengan baik oleh para penyidik yang menangani perkara ini," cetus Aboe Bakar.
Aboe Bakar menuturkan, publik juga sulit menerima jika aksi-aksi yang selama ini mendesak penegakan hukum terhadap Ahok disebut sebagai upaya makar. Apalagi saat Aksi 212 yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri.
"Oleh karenanya aneh sekali jika disebut bagian dari makar," tegas politisi asal Tanah Abang, Jakarta Pusat ini.
Karena itulah Polri diminta mengecek profil para peserta aksi. Mereka itu para ulama yang kemana-mana hanya bawa tasbih dan Al Quran. Tidak bawa senjata untuk melawan penguasa, jadi tidak mungkin menggulingkan kekuasaan.
"Coba bandingkan dengan makar yang dilakukan di Mesir mereka menggunakan pasukan dengan senjata lengkap. Ataupun upaya makar di Turki, mereka menggunakan kendaraan lapis baja dan pesawat tempur. Sedangkan aksi yang dilakukan di Jakarta diikuti oleh ibu-ibu dan manula, mereka berangkat hanya bawa sajadah dan Al Qur’an. Mau makar cara bagaimana," papar Aboe Bakar.
Apabila Polri gagal menjelaskan persoalan ini ke publik, dikhawatirkan kepercayaan publik kepada Polri akan turun.
"Karena mereka melihat yang dilakukan bukanlah upaya penegakan hukum, melainkan memberangus aspirasi masyarakat yang meminta penegakan hukum terhadap Ahok," pungkas Aboe Bakar.
Diketahui, Al Khaththath ditangkap pada Jumat (31/3) pukul 02.00 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat. Dia menginap di sana karena menjadi penanggung jawab aksi 313.
Kendati Al Khaththath ditangkap, aksi 313 tetap berjalan. Massa berkumpul di Masjid Isiqlal untuk menjalankan salat Jumat. Selesai salat massa bergerak menuju silang Monas. Aksi 313 diikuti puluhan ribu orang dan berakhir tertib pada pukul 17.00 WIB. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) April 03, 2017 at 06:13AM
0 Response to "Aksi Bawa Tasbih Dan Sajadah, Kok Dituduh Makar - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.