Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir mengungkapkan fakta yang mengejutkan dihadapan jamaah Majelis Ta’limnya.
Ustadz Bachtiar menyatakan bahwa dirinya telah berdialog dengan Kapolri Jendra Tito Karnavian dan terjadi kesepakatan bahwa semua kasus kriminalisasi terhadap Ulama akan ditutup.
Meski semua kasus ditutup, kasus penistaan agama yang menjerat ahok akan tetap dilanjutkan.
Berikut ini video berdurasi 1:38 yang diunggah ke media sosial twitter oleh akun @spardaxyz, jum’at(3/3/2017).
Ustadz Bachtiar Nasir : Janji Kapolri Insya Allah semua kasus ditutup… simak pic.twitter.com/QABVXsD7S1
— spardaxyz (@spardaxyz) March 2, 2017
Berikut ini transkip tulisan dari isi pernyataan Ustadz Bachtiar Nasir:
Kemarin Saya sama Pa Kapitra berdialog dengan Pa Kapolri lebih dari 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati.
Berita gembiranya Insya Allah semua kasus ditutup, semuanya. Jadi Insya Allah.
Ahok ga bisa ditawar, itu harga mati.Al-Maidah 51 ga bisa ditawar.
Lalu Apa berginingnya Ustadz?Berginingnya, ayo energi 212 kita bangun untuk Indonesia yang positif secara positif.
Ayo kita bangun dari Indonesia yang damai, dengan kedamaian. Sebagaimana jargon kita di 212. Bela Islam yang Super.
Yang sudah bagus kita buktikan kepada dunia, gara-gara itu Saudi mau Invest ke Indonesia.
Coba kalau 212 kemarin ribut, kira-kira saudi mau datang ga ke Indonesia?
Dan Insya Allah, Raja datang untuk kalian semua.
Kalau kita rusuh, kita bakar-bakaran, raja ga akan suka dengan orang Islam.
Karena orang Islam Indonesia damai, baik-baik dan dia merasa Investasinya aman. Maka ini juga takdir Allah.
Tadinya bendera “Laa Ilaaha Illallah” dicurigai, sekarang harus dikibar-kibarkan.
The post [Video] Ustadz Bachtiar Nasir: Kapolri Berjanji Semua Kasus Kriminalisasi Ulama akan Ditutup appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "[Video] Ustadz Bachtiar Nasir: Kapolri Berjanji Semua Kasus Kriminalisasi Ulama akan Ditutup - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.