BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Sudah Ada Putusan Hukum, Tolong Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta! Tunggu Apa lagi?
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0B-R_rC7_q3IicllPcE9ZQ1VrSlU/view?usp=sharing
Sudah Ada Putusan Hukum, Tolong Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta! Tunggu Apa lagi?
Opini Bangsa - Pemerintah harus menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan izin reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyatakan, putusan itu menandakan bahwa ada yang salah mengenai pemberian izin reklamasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Fadli, putusan PTUN itu juga menegaskan bahwa kebenaran ada di pihak warga.
Sebab, kata dia, kalau dilihat dari proses dan prosedur perizinan reklamasi banyak yang tidak mengikuti aturan main sehingga menimbulkan masalah bagi nelayan. “Jadi, (reklamasi) harus dihentikan,” kata Fadli, seperti mengutip JPNN, Selasa (21/3/2017).
Karenanya dia kembali mengingatkan, pemerintah harus menjalankan apa yang sudah menjadi putusan PTUN itu. Menurut dia, jika tidak dijalankan oleh pemerintah maka tidak ada kepastian hukum dalam persoalan reklamasi. “Meskipun ada upaya hukum lain,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menghargai hukum. Ini mengingat Indonesia merupakan negara hukum. Selain itu, lanjut dia, persoalan reklamasi sudah menyita perhatian publik yang tinggi. “Kalau pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat, ya tentu dilihat bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan orang tertentu, dalam hal ini pengembang,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, PTUN Jakarta membatalkan izin reklamasi Pulau F, I, dan K yang pernah diberikan Pemprov DKI Jakarta. Pada sidang Kamis 16 Maret 2017, hakim menyatakan batal keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 2485 tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. [opinibangsa.id / okz]
Sudah Ada Putusan Hukum, Tolong Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta! Tunggu Apa lagi? = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada March 21, 2017 at 10:16AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya
0 Response to "Sudah Ada Putusan Hukum, Tolong Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta! Tunggu Apa lagi? - BeritaIslam24 = OpiniBangsa"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.