Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

STOP Menyebarkan Pernyataan Privacy Facebook Anda, Itu HOAX - INSIDE ONTA

BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - STOP Menyebarkan Pernyataan Privacy Facebook Anda, Itu HOAX


[PORTAL-ISLAM] Akhir-akhir ini marak menyebar anjuran yang konon dari pengacara. Sebenarnya anjuran tersebut awalnya dari HOAX dari luar negeri yang sudah diterjemahkan.

"Facebook saat ini adalah entitas publik. Semua pengguna FB harus membuat pernyataan seperti ini. Jika anda belum mengeluarkan pernyataan setidaknya satu kali, maka akan secara teknis bahwa anda mengizinkan penggunaan foto dan informasi di akun facebook..."

Pernyataan ini adalah HOAX yang sudah tahunan ada dan sekarang berulang muncul lagi.

CNN pernah memberitakan HOAX ini dalam artikelnya pada 18 Oktober 2016 yang berjudul "Can we please stop falling for this Facebook privacy hoax?"

Di artikel CNN tersebut juga ada pernyataan resmi dari pihak Facebook bahwa hal itu adalah HOAX.

"Anyone who uses Facebook owns and controls the content and information they post, as stated in our terms. They control how that content and information is shared. That is our policy, and it always has been," Facebook said in a statement.

Link: http://edition.cnn.com/2016/10/18/tech/facebook-privacy-hoax-trnd/

Hal senada disampaikan pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat atau yang biasa dipanggil Abah melalui akun facebooknya pada 26 Maret 2017. Berikut tulisannya:

"AWAM melindungi konten kita di FACEBOOK"

Akhir-akhir ini marak menyebar anjuran yang konon dari pengacara (kalo baca anjurannya sepertinya anjuran tsb dari luar negeri yang sudah diterjemahkan). Pada intinya adalah pernyataan dan penyanggahan guna melindungi konten kita agar tidak digunakan / disalah gunakan orang lain, yang dimaksud tentu konten multimedia yang anda unggah atas nama akun anda di FB yang berarti mencakup TAGAV ya (Text, Audio, Graphic, Animation, Video).  Pernyataannya kira2 menjadi seperti ini:

"Pelanggaran Privasi & Hak Cipta dapat dituntut secara hukum.

Dengan ini saya , pemilik akun BLA BLA menyatakan tidak mengijinkan siapapun (Perorangan maupun Institusi) untuk menggunakan foto dan/ atau informasi di akun facebook saya ke media apapun tanpa seijin dan/atau sepengetahuan saya.

Jika ada akun lain atas nama saya dan atau memakai foto dan/informasi dari akun facebook ini dan menggunakannya untuk penipuan, pemalsuan atau penyebaran informasi bohong, maka saya tidak bertanggung jawab baik secara moril maupun materil.

Terima kasih."

Dasar dari pemikiran pernyataan tsb dianggap bisa mengatasi masalah penyalahgunaan HAKI itu bisa dipahami. Tetapi sepertinya dia lupa bahwa pemilik akun bukanlah pemilik situs. Lain halnya sebagai pemilik situs maka kita bisa menyampaikan ketentuan yang berlaku atas hal yang kita miliki, karena situsnya juga milik kita.  Sementara sebagai pemilik akun bukanlah pemilik konten.  Mungkin yang punya inisiatif cara tsb lupa bahwa saat mendaftarkan dirinya untuk mempunyai akun FB dia telah melalui tahapan registrasi dimana salah satu tahapannya adalah mengetahui, memahami dan menyatakan tunduk (dengan check mark) atas segala aturan yang dibuat FB termasuk keterkaitannya dengan FB dimana salah satunya adalah saat dia telah mengunggah kontennya ke FB maka itu berarti “menyerahkan/memberikan” kepada FB.   Pertanyaannya, silakan tanyakan ke orang yg mengerti hukum, apakah kita masih mempunyai hak hukum atas sesuatu yang sudah kita serahkan kepada pihak lain?

Mungkin ada yang menyanggah ini dengan pemikiran kalau bukan lagi sebagai pemilik konten lalu mengapa pemilik akun masih ditindak atas konten yang dia unggah? jawabnya simple: kan dia yang mengunggah konten tsb brarti dialah pemilik sebelumnya dan juga penanggung jawab isinya, apalagi dia mengungahnya dengan maksud agar ditayangkan ke publik atas nama dia (di wall akun dia).

Contoh lain: Setelah menjual/memberikan barang kepada orang lain tetapi anda diperbolehkan menggunakan barang tersebut lalu apakah anda masih punya hak penuh untuk mengatur menyebarkan menjual memindahkan hak hukum anda kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan pihak kedua (pihak yang sudah menjadi pemilik barang tsb).

Bottom line: boleh saja kita berupaya melepaskan diri dari segala hal hukum yang terjadi atas apa yang kita unggah, tetapi ingat, sekali lagi, seberapa mungkin anda menyatakan suatu hal atas sesuatu yang bukan lagi menjadi milik anda.

Solusinya?  hehehe bukan abah kalau sharing tanpa solusi ya hehehe... ciyeee... ciyeee... Jadi cara teraman utk menyelamatkan konten multimedia anda khususnya AGAV (Audio Graphics Animation Video) adalah dengan menyematkan digital mark pada konten anda (baik berupa water mark, cropping, stamp).  Kalau perlu saya bisa bantu menyematkan semacam digital stamp pada konten AGAV anda, termasuk di audio.  Sehingga bila ada yang menyalahgunakannya dan melibatkan anda maka digital stamp ini bisa membuktikan bahwa konten tsb bersumber dari anda.  Tapi task penyematan digital stamp ada tahapan pertanggung jawaban yang perlu anda penuhi, tujuannya agar jangan bentar-bentar anda minta tolong disematkan digital stamp ini.  Toh selain cara ini anda bisa melakukan sendiri pakai cara lain yakni watermark atau cropping (khusus di Video dan Graphics).

Ok, selamat berbagi, jangan pelit berbagi, jangan bentar2 memikirkan kepemilikan dan hak anda, ingat ini ranah medsos, tempat anda berbagi, tempat anda memberikan manfaat bagi orang lain. Jangan ngeri dilibatkan untuk suatu kesalahan atau pelanggaran kalau anda sendiri tidak memulainya dengan kesalahan dan pelanggaran.

Semoga kita selalu amanah dan semoga info ini bermanfaat.

Salam hangat jabat erat,

Abah.

Link: https://www.facebook.com/notes/abimanyu-wachjoewidajat/awam-melindungi-konten-kita-di-facebook/10154211951336415



STOP Menyebarkan Pernyataan Privacy Facebook Anda, Itu HOAX = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (PORTAL ISLAM) - Pada March 27, 2017 at 06:04AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/03/stop-menyebarkan-pernyataan-privacy.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "STOP Menyebarkan Pernyataan Privacy Facebook Anda, Itu HOAX - INSIDE ONTA"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd