Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) menyesalkan Sandiaga Uno mangkir dalam pemanggilan oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan jual beli lahan kemarin, Selasa (21/3).
Polisi menilai, sebagai warga negara yang baik, Sandi seharusnya bersikap kooperatif terkait pemanggilan tersebut.
"Kalau mau jadi warga negara yang baik, ya hadir. Kalau tidak mau hadir, kalau enggak ya enggak usah (jadi warga negara)," timpal Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (22/3).
Meski demikian, pihak kepolisian akan menyiapkan jadwal pemanggilan kembali terhadap Cawagub DKI Jakarta itu. Namun, Argo belum mendapatkan konfirmasi jadwal ulang dari penyidik Dit Reskrimum PMJ.
"Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir, ya kami (penyidik PMJ) jadwalkan ulang. Nanti, kami koordinasikan," terang Argo.
Sebelumnya, Sandi dan rekannya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward Soeryadjaya itu, karena disinyalir melakukan penggelapan, tahun 2012 lalu.
Saat itu, kedua terlapor diduga telah menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Dimana terdapat sebagian lahan milik keluarga pelapor yang dititipkan kepada kenalannya, Djoni Hidayat.
Namun, dari hasil penjualan tanah senilai Rp 12 miliar, seluruh keuntungan diambil oleh Sandi dan Andreas. Padahal, seharusnya Edward juga berhak untuk mendapatkan sebagian keuntungan dari hasil penjualan lahan tersebut. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) March 22, 2017 at 05:57PM
0 Response to "Saking Getolnya Tangani Kasus Sandiaga, Kabid Humas Polda Nilai Sandiaga Warga Negara Buruk - UMATUNA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.