Semakin Hari Situs Ini Aktif - Kok Semakin Kasihan Ya Sama Situs Situs Ini - Polisi Cyber Buktikan Kamu Tidak Tidur !!

Selamat datang pembaca - Kini anda dapat mengirimkan tulisan anda dengan mengirim email ke -

[ Pesan - 4 Nov 2016 - Jika Kalian Masih Melihat Situs Situs Ini Aktif - Berarti Memang Tidur Sudah Negara Kita, Silahkan Buat Situs Situs Serupa. ]Cobalah kalian lihat dan baca semua konten konten yang ada disini - ingat konten ini merupakan sebuah konten kopy dari sumber sumber yang disebutkan di isi konten, pasti ada yang janggal alias aneh, karena semua konten yang anda baca pasti menyebutkan islam, kata kata islam, atau konten menunjukan kebencian pada pihak tertentu, iya ini memang merupakan sebuah strategi marketing yang lagi top hits, karena setelah saya teliti, para hater ini memang mempunyai pendidikan yang kurang sehingga gampang sekali emosi, oleh sebab itu mereka dan mengatasnamanakan konten yang memiliki unsur judul yang seperti ini, dipastikan akan membuat ramai di media-sosial dan besar kemungkinan akan menimbulkan perselisihan antar daerah yang berujung SARA, penyebar konten tidak ambil pusing karena mereka tidak peduli kalian mau mati karena baca berita ini, atau kalian mau perang antar daerah karena tugas mereka memang memancing anda dan meningkatkan pageview mereka, mereka mengambil hati anda untuk dijadikan korban, tapi kalian pasti tidak akan berpikir sejauh itu karena kalian yang membaca situs ini sudah pasti orang-orang yang gampang dibodohi, tapi tahukah kalian orang orang dibalik yang membodohi kalian, kalian pasti akan jauh lebih marah lagi, simak saja. - isi merupakan dari 3 situs pembodohan terbesar yang mungkin sudah menjadi PT, PT PENEBAR AKSI RAKYAT, 

Untuk Pak Menteri Kominfo atau Polisi Cyber

  1. Jangan Cuma Di blokir karena mudah sekali menghidupkan kembali hanya dengan mengganti alamat domain, misal di block xxx.com dia tinggal ganti xxx.net maka situs tetap hidup dan dapat diakses, tapi ketahuilah posisi data, yaitu data berasal adi blog, atau server di, atau ketahuilah adminnya, maka akan tutup selamanya, dan admin admin itu sudah dibahas disini
  2. Jangan cuman melarang, media media ini telah membolak balikan berita situs situs pers resmi di Indonesia sehingga judulnya menjadi ambigu dan tidak mengena alias menimbulkan kebencian, Media Media pers seperti ini bisa digunakan sebagai pemberat dugaan karena isi berita mereka telah dipalsukan.
  3. mohon tanggani segera sehingga tidak terjadi hal hal serupa lagi, terlebih munculnnya situs situs baru, Kami sebagai rakyat sudah lelah diadu domba, Polisi harus bisa menegakan hukum.
  4. jangan lupa denda !!. karena situs situs ini berpenghasilan dengan mengadu domba kita semua.
SELAMAT DATANG PEMBACA - KALAU ANDA INGIN MELIHAT LIHAT PARA TULISAN YANG ANTI PEMERINTAHAN SILAHKAN BOOKMARK SAJA BLOG INI - INI MERUPAKAN KUMPULAN DARI BLOG FITNAH UNTUK PEMERINTAHAN - TIDAK PERLU ANDA DATANG KE BLOG BLOG FITNAH TERSEBUT - CUKUP BOOKMARK SAJA BLOG INI DAN TENTUKAN DAN TANYAKAN KEPADA DIRI ANDA SENDIRI, PANTASKAH KALIAN MEMBACA BERITA PALSU SEPERTI ITU?? LIHATLAH PANJIMAS.COM ITU JUGA BLOG ANTI PEMERINTAH YANG SAMPAI REPORTERNYA DITANGKAP KARENA IKUT AKSI ANARKIS DAN LEBIH PRO ORMAS, ITU MERUPAKAN CARA MEREKA MENGALANG DANA UNTUK KEPENTINGAN ORMAS, DENGAN LINDUNGAN DAN KEDOK ISLAM, SEKALI LAGI ANDA JANGAN TERTIPU !! - INI SEMUA ADALAH ULAH PARA ROMBONGAN SAKIT HATI YANG KALAH TELAK DALAM PILPRES JOKOWI DAN SUDAH DIHINA MENTAH MENTAH DARI DULU !!! - SAKIT HATI MEREKA AKAN BERUJUNG DENGAN DITANGKAPNYA MEREKA SATU PERSATU !! - SELAMAT MEMBACA

PDIP Ikut Terjerat Mega Kasus Korupsi E-KTP, Ini Tantangan Yusril Untuk Jokowi - GEMARAKYAT

Berikut Ini Adalah Kontent Dari gemarakyat Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, ikut angkat bicara soal kasus korupsi e-KTP yang baru saja disidangkan pada Kamis, 9 Maret 2017 kemarin.

Dalam tulisan yang ia unggah di akun Facebook, Yusril menangapi ucapan Irman yang mengatakan bahwa PDIP ikut menerima uang suap perkara e-KTP. Menurut Yusril, seharusnya pemimpin partai yang menerima aliran uang tersebut turut mendapatkan hukuman.

“Kalau dilihat dari perspektif hukum pidana, terkait kejahatan korporasi, maka jika korporasi tersebut terbukti melakukan kejahatan, maka yang dijatuhi pidana adalah pimpinannya,” tulis Yusril.

Dari analogi tersebut, Yusril pun berpendapat bahwa pemimpin partai politik wajib dijatuhi hukuman, apabila anak buahnya terjerat kasus-kasus pidana, dalam hal ini korupsi. Bahkan Yusril juga mengusulkan untuk membubarkan partai tempat sang koruptor bernaung.

Meski begitu, pembubaran partai hanya bisa disidangkan bila ada permohonan dari pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan UU MK pasal 68 dan Peraturan MK Nomor 12/2014.

“Karena itu, apakah mungkin Pemerintah Presiden Joko Widodo sekarang ini akan mengambil inisiatif mengajukan permohonan pembubaran parpol, termasuk membubarkan partainya sendiri, PDIP, yang disebut terdakwa Irman turut menikmati uang suap pekara e-KTP?” ucap Yusril lagi.

Namun Yusril lebih lanjut mengungkapkan bahwa pembubaran partai tersebut untuk saat ini masih mustahil, karena tidak akan ada presiden yang mengajukan pembubaran partainya sendiri ke MK.

Hal tersebut hanya bisa dilakukan jika, “Ada putusan pengadilan yg telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan partainya secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan korupsi (kejahatan korporasi) dan pimpinannya dijatuhi hukuman.”

“Kedua, jika ada desakan publik dan desakan politik yang begitu keras, yang mendesak Presiden untuk mengambil langkah mengajukan perkara pembubaran partai yang telah terbukti melakukan korupsi ke Mahkamah Konstitusi,” sambung Yusril lagi.

Langkah pembubaran ini disebut Yusril sebagai langkah yang penting, baik untuk pembelajaran politik dan demokrasi, juga untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa mendatang.

“MK memang sangat perlu untuk memutuskan bahwa parpol yg melakukan korupsi adalah partai yang melakukan perbuatan yang merusak sendi2 kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar itulah MK menyatakan bahwa perbuatan parpol tersebut adalah bertentangan dengan UUD 45 dan karenanya cukup alasan konstitusional untuk membubarkannya,” tutup Yusril.

The post PDIP Ikut Terjerat Mega Kasus Korupsi E-KTP, Ini Tantangan Yusril Untuk Jokowi appeared first on Gema Rakyat.



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PDIP Ikut Terjerat Mega Kasus Korupsi E-KTP, Ini Tantangan Yusril Untuk Jokowi - GEMARAKYAT"

Post a Comment

Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.

ABDUL HAMDI MUSTAFA - TUKANG FITNAH DARI GERINDRA

PERCUMA ADA GERAKAN ANTI HOAX, WONG PENULIS HOAX MALAH DIWAWANCARAI DAN NGAK DIPOLISIKAN !! SEBUT SAJA HAMDI

Ini adalah surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian atau siapa saja pembaca, khususknya rakyat Indonesia,  Akh...

<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>

Powered by Issuu
Publish for Free

Powered by Issuu
Publish for Free



TERKAHIR INI

Hamdi Eskavis by Hamdi Eskavis II on Scribd