BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - PARAH! Gunakan Cadar Saat Mengajar, Guru Ini Terancam DIPECAT
[PORTAL-ISLAM] Guru Madrasah Tsanawiyah Gangking Desa Bonto Macinna Kecamatan Gantarang, Bulukumba bernama Mardiya Hayati, saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) pemecatan dari Kementerian Agama setempat, Jumat, 24 Maret 2017.
Ia terancam keluar dari sekolah tempatnya mengajar karena menggunakan cadar saat mengajar.
“Dia hanya bilang ini perintah Kemenag,” kata Mardiah.
Sebelumnya, pihak sekolah telah membenarkan adanya larangan tersebut. Seperti disampaikan Kepala Sekolah tersebut A Nurmiah.
“Iya memang kami meminta guru tersebut melepaskan cadarnya di lingkup sekolah, tapi kalau di luar sekolah ya terserah. Selain itu permintaan melepaskan cadar juga merupakan permintaan atau aspirasi dari siswa dan guru. Makanya persoalan ini harus kami sampaikan sebagai kepala sekolah,” ungkap Nurmiah, saat ditemui langsung di sekolahnya.
Meski begitu, dia mengakui bahwa larangan menggunakan cadar di lingkungan sekolah memang tidak memiliki payung hukum. Tapi hanya didasarkan pada protes dari siswa dan aspirasi para guru.
“Tapi saya tegaskan, tidak ada ancaman kalau guru itu dikeluarkan dari sekolah jika tidak mematuhi aturan tersebut karena memang tidak ada aturannya,” jelasnya.
PARAH! Gunakan Cadar Saat Mengajar, Guru Ini Terancam DIPECAT = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Fay Setiyawan) - Pada March 27, 2017 at 11:09AM - URL ASLI - http://www.portal-islam.id/2017/03/parah-gunakan-cadar-saat-mengajar-guru.html
DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN
0 Response to "PARAH! Gunakan Cadar Saat Mengajar, Guru Ini Terancam DIPECAT - INSIDE ONTA"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.