Gubernur Banten Rano Karno disebut turut menikmati uang hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Politikus PDIP itu disebut menerima uang hingga Rp300 juta dari Ratu Atut.
Kuasa hukum Ratu Atut, Tubagus Sukatma mengatakan, Rano Karno tak hanya menerima uang sebesar Rp300 juta. Menurut dia, pria yang dikenal lewat Si Doel itu turut kecipratan uang mencapai Rp7 miliar dari adiknya Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus TPPU.
“Ini khusus untuk Alkes ya. Kalau TPPU-nya itu jelas ada juga lebih dari Rp7 miliar aliran dana kepada yang bersangkutan (Rano Karno). Karena ini perkara Alkes terpisah dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang terdakwanya adalah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan),” kata Sukatma usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Menurut Sukatma, terkuaknya penerimaan uang Rano Karno ini merupakan bukti dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat menyatakan ada indikasi salah satu calon kepala daerah di Banten yang terlibat dalam kasus korupsi. Meski begitu, dirinya tetap akan menyerahkan seluruhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Saya kira ini menjawab apa yang pernah disampaikan Ketua KPK pada sebelumnya. Saya kira ini petunjuk kuat,” tandasnya.
Sementara itu, Ratu Atut yang dimintai tanggapannya mengenai penerimaan uang oleh Rano Karno tak mau berkomentar banyak. Namun, mantan orang nomor satu di Banten itu berjanji akan membongkar aliran uang kepada Rano Karno. “Nanti dalam persidangan akan disampaikan semuanya ya,” singkat Ratu Atut usai persidangan.
Seperti diketahui, Ratu Atut didakwa melakukan pengaturan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD tahun 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengaturan lelang dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
The post Nah Loh, Kuasa Hukum Ratu Atut : Rano Karno Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp7 Miliar dari Wawan appeared first on Gema Rakyat.
0 Response to "Nah Loh, Kuasa Hukum Ratu Atut : Rano Karno Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp7 Miliar dari Wawan - GEMARAKYAT"
Post a Comment
Silakan gunakan sebagai Backlink dan silahkan gunakan untuk mengisi komentar sesuka anda, karena blog ini dipastikan tidak akan saya urusin, jangan lupa download dan sebarkan pdf untuk stop isu isu yang ada, dan sebagai ganjaran silahkan posting di komentar, link aktif boleh.